Posts made by Habib Nurul fajri khoir

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Soal

by Habib Nurul fajri khoir -
1.Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
sistem etika perilaku politik saat ini sudah sesuai dengan nilai nilai pancasila yang dimana sistem etika ini mengandung nilai ketuhan, kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan Maraknya terjadi kasus pelanggaran pancasila menjadi parameter etika politik di Indonesia belum sejalan dengan pancasila. Contoh dari pelanggaran itu sendiri yaitu maraknya kasus kkn atau korupsi kolusi dan nepotisem. Dimana pemerintah atau "orang" politik melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan sesuatu yang melanggar hukum.

2. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal saya ada yang mencerminkan dan ada yang tidak, yang berarti masih ada yang mencerminkan etika dan nilai yang dianut bangsa Indonesia.solusi dari adanya dekadensi moral adalah dengan meningkatkan pengawasan dan perhatian orang tua,meningkatkan pendidikan moral dan agama, agar ketika bermasyarakat tidak menyendiri dan tidak peduli orang lain ,mendirikan karakter pada anak usia dini supaya sedari kecil sudah mengerti adab dan etika ,mempererat silahturahmi agar ketika sudah dewasa bisa ber etika baik

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Jurnal

by Habib Nurul fajri khoir -
Judul Jurnal :PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA

Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan.
Ketika membahas media massa, maka akan terkait juga dengan pers. Definisi dari media massa apabila ditelusuri dari kata “media” sendiri berarti alat, corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana. Sedangkan kata “massa” berarti agregat, jasad, kawula, komposit, konglomerat, korpus, pengikut, publik, substansi. Sementara pengertian “media massa” sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Secara historis, pers telah mengalami perjalanan periodik waktu cukup panjang. Kehidupan pers Indonesia diawalai dari masa Hindia Belanda, penjajahan Jepang, masa kemerdekaan, era Orde Lama, era Orde Baru, hingga kini tanpa mengenal lelah. Pada masa perjuangan, pengaruh pers sangat kuat dan tidak seperti masa kinipers cenderung mencari keuntungan. Meskipun demikian, jika dibiarkan tanpa mencari keuntungan, maka pers masa kini juga tidak dapat bertahan
perkembangan teknologi memungkinkan manusia menciptakan berbagai bentuk media massa sebagai perangkat berkomunikasi. Di antaranya adalah media cetak, media penyiaran, dan media elektronik. Media cetak ini meliputi koran atau surat kabar, majalah, tabloid, bulletin, buku dan sebagainya. Secara fisik berbentuk lembaran kertas yang di dalamnya dicetak informasiinformasi untuk dibaca. Sedangkan media penyiaran merupakan media informasi yang menggunakan gelombang frekuensi sebagai sarana penyampaian informasi.

Media massa memiliki keterkaitan yang erat dengan masyarakat. Bahkan dalam sistem sosial, media massa menjadi salah satu institusi sosial yang memiliki potensi dan efek yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat, sebagai sumber kekuatan perubahan yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial politik. Sebaliknya, media massa memiliki ketergantungan terhadap kehidupan politik. Kajian mengenai media massa senantiasa berkaitan dengan sistem politik, ekonomi, sosial dan budaya yang berkembang

Secara umum, media massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Hal ini seperti dirumuskan dalam Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu Fungsi Pers Nasional adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, serta dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi nasional, hal ini membawa konsekuensi logis bahwa nilai nilai pancasila dijadikan sebagai landasan pokok, dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia.
Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Negara pancasila merupakan suatu negara yang didirikan dan dipertahankan serta dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak hak semua warga negara indonesia, agar semua rakyat dapat hidup layak sebagai manusia
Pancasila adalah dasar negara dan hukum utama di Indonesia. Pancasila terdiri dari dua jenis kata yaitu "pantja" dan "sila". Pantja berarti lima, dan sila berarti asas atau sendi. Pancasila berisi lima asas yang meliputi aspek, ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial. Dasar negara merupakan landasan dalam suatu negara guna menjalankan dan melaksanakan kehidupan masyarakat di berbagai bidang. Dasar Negara juga mempunyai makna sebagai pedoman dasar dan cita cita bangsa dalam mengatur kehidupan ketatanegaraan yang mencakup segala kehidupan bermasyarakat. Negara Indonesia memiliki dasar negara yaitu Pancasila. Merupakan hasil gagasan dari Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila sendiri memiliki makna sangat dalam bagi bangsa Indonesia, selain sebagai cita cita bangsa, pancasila juga berfungsi sebagai pemersatu antar umat bangsa dan sebagai pedoman rakyatnya dalam menjalankan aktivitas sehari hari diberbagai bidang. Pancasila mempunyai arti lima dasar atau 5 asas yaitu nama dari dasar negara kirta, negara republik indonesia. Istilah pancasila ini, sudah dikenal sejak zaman majapatih pada abad XIV yang terdapat dalam buku “Nagara Kertagama” karangan Mpu Tantular, dalam buku sutasoma tersebut, selain mempunyai arti “berbatu sendi yang lima” (dari bahasa sansekerta) pancasila juga mempunyai arti“pelaksanaan kesusilaan yang lima”,
Pada bulan juni 1945, tepatnya 64 tahun yang lalu, lahirnya konsepsi kenegaraan sangat bersejarah bagi negara indonesia, yaitu ditandai dengan lahirnya pancasila. Sebagai falsafah negara tentunya pancasila merupakan karunia terbesarbagi segenap bangsa dan negara indonesia. Pancasila sudah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat indonesia. Pandangan tersebut melukiskan pancasila secara integral sehingga menjadikan penopang yang kokoh dan kuat terhadap didirikan diatasnya, dipertahankan dan dikembangkan dengan mengembangkan martabat dari hak hak asasi semua warga indonesia ini.

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

by Habib Nurul fajri khoir -
Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit dimana nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila sudah diterapkan dalam
kehidupan kemasyarakatan maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum dirumuskan secara konkrit. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan,

Semenjak Reformasi 1998, Pancasila mulai dipersoalkan oleh sejumlah
anak bangsa, saat terjadi krisis yang mengakibatkan keterpurukan dihampir semua bidang kehidupan, Pancasila dijadikan kambing hitam. Menurut mereka
hanya liberalisme dan kapitalisme yang terbukti memenangkan perang ideologi dunia bisa menyelamatkan Indonesia.

Sementara, disisi yang lain ada beberapa hasil survei yang perlu kitajadikan sumber pijakan atas pemasalahan. Pertama yaitu survei nasional yang bertajuk “Islam dan Kebangsaan”, yang diselenggarakan oleh Pusat PengkajianIslam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta padatahun 2007 menunjukkan bahwa mayoritas responden (84,7%) lebihmendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasilaketimbang beraspirasi Negara Islam (22,8%).
Kedua, survei yang dilaksanakanoleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada tahun 2006; 69,6% responden masihmengidealkan system kenegaraan berdasarkan Pancasila, 11,5% menginginkanseperti Negara Islam, dan 3,5% menginginkan Indonesia seperti negarademokrasi barat.

responden yang berusia 17-29 tahun tidak bisa menyebutkan sila-sila Pancasila secara benar dan lengkap. 42,7% responden berusia 30-45 tahun salah
menyebut Sila-sila Pancasila, dan responden berusia 46 tahun keatas lebih parah, yakni sebesar 60,6% salah menyebutkan kelima Sila Pancasila.

mengenai cara masyarakat Indonesia memandang Pancasila. Sebanyak 79,26% beranggapan
Pancasila penting untuk dipertahankan. 89% berpandangan bahwa berbagai permasalahan bangsa seperti tawuran, konflik antara kelompok masyarakat
dan sebagainya itu terjadi karena kurangnya pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Bagaimanapun juga, itulah yang terjadi. Pengetahuan masyarakat mengenai Pancasila seolah sedang memasuki masa surut. Hal demikian
mengingatkan kita bahwa diterimanya Pancasila sebagai ideologi bangsa Untuk itu sangat diperlukanpenyegaran kembali tentang Pancasila baik dari aspek pengetahuan, pemahaman dan pengamalan nilai-nilai filosofis yang terkandung didalamnya.