Nama : M.Farel Ghifary Suja
NPM : 2255061021
Kelas : psti D
Pancasila adalah sebuah dasar negara dan
hukum utama di Indonesia. Pancasilaterdiri dari dua kata yaitu "pantja"dan "sila". Pantja berarti lima, dan sila
berarti asas atau sendi. Pancasila memilikilima asas yang meliputi aspek, ketuhanan,kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial.
pancasila memiliki arti lima dasar atau 5 asas yaitu nama dasar negara kita,pancasila adalah sebuah landasan dan pedoman utama bagi masyarakat indonesia dalam melakukan semua kegiatan bernegara dan bermasyarakat,pancasila juga menjadi landasan hukum negara republik indonesia.Maka dari itu kita sebagai masyarakat Indonesia Harus mengimplementasikan Pancasila sebagai landasan/pedoman hidup dalam kehidupan bermasyarakat.
Negara indonesia juga berusaha menyelenggrakan suatu sistem pengajaran nasional yang pelaksanaannya diatur oleh undang undang, bahwa pemerataan pendidikan agar dapat
diperoleh oleh semua warga negara, dan negara berusaha membentuk warga negara
indonesia yang kompeten, agar bisa bersaing dengan negara negara
lain. Sebagai dasar negara, Pancasila diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang ini. Pada bulan juni 1945,tepatnya 64 tahun yang lalu, lahirnya konsepsi kenegaraan yang sangat bersejarah bagi negara indonesia, yaitu ditandai dengan lahirnya pancasila.Sebagai falsafah negara tentunya pancasila berupa karunia terbesarbagi segenapbangsa dan negara indonesia.