Posts made by M.Farel Ghifary Suja

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by M.Farel Ghifary Suja -
Nama : M.Farel Ghifary Suja
NPM : 2255061021
Kelas : PSTI-D

1. menurut saya bu risma sangat tenang menghadapi masalah seperti ini dia pun juga tidak ingin melibatkan anak anak karena beliau tidak ingin ada korban terutama anak anak.

2. antisipasinya dengan cara damai tidak radikal mengikuti aturan dan tidak melawan polisi, yang menyampaikan aspirasi pun harus dijaga kata katanya jangan berkata kasar.

3. kewajiban dasar manusia adalah menyembah tuhan dan menjalankan tanggung jawab yang telah dia ambil, Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?, tidak karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> POST TEST

by M.Farel Ghifary Suja -
Nama : M.Farel Ghifary Suja
NPM : 2255061021
Kelas : PSTI-D


Perubahan konstitusi di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal serta dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang ada kemudian berdampak pula pada berubahnya sistem ketatanegaraan di Indoensia.


ciri-ciri negara hukum adalah adanya :
1. Asas pengakuan dan perlindungan hah-hak
asasi manusia;
2. Asas legalitas;
3. Asas pembagian kekuasaan;
4. Asas peradilan yang bebas dan tidak memihak;
5. Asas kedaulat rakyat.
6. Asas demokrasi dan
7. Asas konstitusional (Mukhti Fajar, 2005 : 43)



Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi di Indonesia merupakan hukum tertinggi yang ditetapkan secara konstitusional, sedangkan hukum itu merupakan produk politik, karena dalam kenyataannya setiap produk hukum merupakan produk politik, sehingga hukum dapat dilihat sebagai kristalisasi dari pemikiran politik yang saling interaksi dikalangan politisi (M. Agus Santoso, 2009 : 9). sedangkan politik itu kental dengan kepentingan, oleh karena itu tidak mustahil karena kepentingan itulah kemudian dapat merubah produk hukum juga, demikian halnya terhadap konstitusi di Indonesia yang selalu berubah dan mengikuti perkembangan politik