kelas : ti c
npm : 2215061011
Nama : Ahmad Rafaly
NPM : 2215061011
Kelas : PSTI-C
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI
Pendidikan Kewarganegaraan adalah kesadaran menyiapkan cinta, setia, berani berkorban untuk membela bangsa dan negara serta melatih berfikir kritis, demokratis, berdasarkan nilai Pancasila.
Landasan Ideal dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraaan
Landasan ideal adalah Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup dan sebagai ideologi negara.
Landasan hukum antara lain :
Pembukaan UUD 1941,
batang tubuh uud 1954 khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara,
UU no 20 tahun 1982 tentang Pendidikan bela negara,
UU no 20 tahun 2003 tentang matakuliah pengembangan kepribadian
serta SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan matakuliah kepribadian.
Sumber Historis, Sosiologis dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan
Sumber historis dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan negara-bangsa. Sumber politik dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968).