Posts made by Al Fatih Naufaldo

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Al Fatih Naufaldo -
Nama: Al Fatih Naufaldo
NPM: 2215061092
Kelas: PSTI-D

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks Pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa nama yang dipakai untuk Pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan Pendidikan Kewiraan. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5) Menurut sejarahnya

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Al Fatih Naufaldo -
Nama: Al Fatih Naufaldo
NPM: 2215061092
Kelas: PSTI-D

HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah membawa misi pendidikan moral bangsa, membentuk warga negara yang cerdas, demokratis, dan berakhlak mulia, yang secara konsisten melestarikan dan mengembangkan cita-cita demokrasi dan membangun karakter bangsa.

Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
Pkn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan ipten untk membangun negara dan bangsa, masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Al Fatih Naufaldo -
Nama : Al Fatih Naufaldo
Kelas : PSTI D
NPM : 2215061092


1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Pada artikel diatas, dijelaskan bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak yang sangat vital dan harus dihormati oleh seluruh individu. Artikel itu juga menjelaskan bahwa walaupun ada orang Indonesia yang melanggar aturan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetaplah penting untuk memastikan bahwa hak asasi manusia mereka tidak terabaikan. Sebaliknya, tugas pemerintah dan aparat negara adalah untuk melindungi hak asasi manusia warga negara yang melanggar kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, sangatlah krusial bagi semua orang untuk menghargai dan menghormati hak asasi manusia sebagai salah satu nilai dasar yang harus dijaga dan dijunjung tinggi.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, kekacauan politik, dan pelanggaran hak asasi manusia. Tanpa adanya konstitusi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, negara tersebut akan kesulitan dalam menentukan kebijakan publik dan menjamin perlindungan hak-hak rakyatnya.

Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena dapat memberikan landasan hukum yang jelas dan tegas dalam menjalankan pemerintahan. Konstitusi memberikan dasar bagi sistem pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga mampu menjaga stabilitas politik dan sosial negara.

Selain itu, konstitusi juga dapat menjamin perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan warga negara. Konstitusi dapat menentukan prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh negara dan memberikan jaminan hak-hak rakyat, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan adil dan merata.

Dalam kesimpulannya, suatu negara seharusnya memiliki konstitusi sebagai dasar hukum tertinggi untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi sangat efektif dalam mengatur sistem pemerintahan, menjamin hak asasi manusia, dan menjaga stabilitas politik dan sosial negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Salah satu tantangan mendasar yang selalu ada dan perlu diwaspadai adalah perpecahan yang disebabkan oleh keragaman etnis, ras, budaya, dan agama. Terkadang, semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" dianggap sebagai formalitas belaka oleh masyarakat Indonesia, sehingga menimbulkan kegaduhan seperti tawuran antar kampung atau suku, penolakan pembangunan tempat ibadah, sikap etnosentrisme, dan bahkan ancaman terorisme serta gerakan separatisme.

Jika masyarakat Indonesia memahami makna dari Pancasila serta kemudian menerapkannya, maka seharusnya tantangan yang muncul akibat keragaman suku, ras, budaya, dan agama dapat diatasi dengan baik.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Seperti yang kita tahu, Indonesia memiliki berbagai macam keragaman yang ada. Maka dari itu, sangat penting bagi Indonesia untuk memahami konsep persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya persatuan dan kesatuan, sulit bagi Indonesia untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, sebagai warganegara, kita harus mendukung nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bernegara.

Namun, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Terdapat banyak faktor yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan, seperti perbedaan budaya, agama, ras, suku bangsa, dan pandangan politik. Oleh karena itu, diperlukan upaya konkret untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, seperti pendidikan inklusif, promosi dialog antarbudaya dan agama, serta pendorongan toleransi dan saling menghargai antarsuku bangsa.

Sebagai warganegara Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk membangun dan menjaga persatuan dan kesatuan. Kita harus menghargai keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa yang ada di Indonesia, serta berkontribusi aktif dalam memperkuat persatuan dan kesatuan melalui partisipasi dalam kehidupan bernegara