Posts made by Annisa Amanah Juniar

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

by Annisa Amanah Juniar -
nama : Annisa Amanah Juniar
npm : 2256031014
kelas : paralel (Man B)



1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari
artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang
dilanggar? Jelaskan!
jawab:
hal positifnya adalah melihat bagaimana
upaya pemerintah untuk mencegah
penyebaran covid 19.
Namun dalam hal ini terdapat konsitusi yang
dilanggar yaitu HAM,aparat yang bertindak
otoriter kepada masyarakat yang melanggar
PSBB tentunya menyalahi HAM.Seharusnya
aparat lebih dahulu mensosialisasikan
tentang peraturan PSBB supaya tidak banyak
masyarakat yang melanggarnya.

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Jika sebuah negara tidak memiliki konstitus sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan karena tidak ada pedoaman dan pegangan dalam menjalankan kekuasaan negara.
Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Konstitusi merupakan jaminan yg paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan yg ada dalam Negara tidak salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak dilanggar, konstitusi sangat penting artinya bagi suatu Negara karena kedudukannya dalam mengatur dan membatasi kekuasan dalam suatu Negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
jawab:
Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. Sudah karena negara harus dapat menjamin perlindungan bagi seluruh warga, baik dalam kondisi normal maupun kondisi tidak normal atau kondisi luar biasa. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara tidak sebatas perlindungan dari ancaman fisik, namun juga perlindungan keseluruhan aspek kehidupan dari keselamatan 269 juta jiwa penduduk
Indonesia.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, ielaskan!
jawab:
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalan suatu bentuk negara yang luas dan memiliki beragam adat, suku, keyakinan, serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Yang harus diperbaiki adalah pola pikir manusia yang tidak memanusiakan seseorang dan terjadi perpecah belahan.

Komunikasi C genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Annisa Amanah Juniar -
nama : Annisa Amanah Juniar
npm : 2256031014
kelas : paralel (Man B)



Indonesia sudah terbagi menjadi 4 Republik,
diantaranya:
1). Diproklamasikan pada 17 agustus dan
Konstitusi disahkan 18 agustus
1. . Republik yang diubah menjadi RIS
2. . Negara Kesatuan dengan konstitusinya
UUDS 1950
4). Pada 1959 kembali diberlakukan lagi UUD
1945 dengan perubahan, yaitu ketika 18
Agustus 1945 tidak ada penjelasan namun
ketika disahkan kembali dengan Dekrit
Presiden 5 Juni 1959 ada penjelasan yang
terlampir.

Perbedaan UUD yang dulu dengan yang
berlaku kembali tahun 1959 terdapat pada
penjelasannya. UUD yang berlaku kembali
berisi penjelasan di bagian lampirannya yang
merupakan bagian dari konstitusi.
Perubanannya bisa disebut dengan adendum
(Lampiran). Metode yang dipakai dalam
perubahan ini yaitu metode Amerika. Dan
yang menjadi pegangan kita sekarang ini
adalah Naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959
yang ditambahkan dengan 4 lampirannya.
Nama : Annisa Amanah Juniar
NPM : 2256031014
Kelas : parale (Man B)

Integrasi nasional adalah proses dan interaksi sosial dalam upaya penyatuan berbagai bentuk kelompok sosial budaya ke dalam satu kesatuan wilayah kekuasaan. Ini dilakukan dengan pembentukan identitas nasional di antaranya lambang negara, lagu kebangsaan, perundang-undangan, dan lain sebagainya.
Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan kondisi Indonesia pada saat ini. Contoh dan problematika integrasi nasional yaitu perbedaan kepentingan, konflik antar pelajar, korupsi, dan konflik lainnya yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia.