Tizra Anhara Fernid
2216031157
Reguler C
Materi Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya bertujuan menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Sebagai negara yang masih minim pengalaman berdemokrasinya, Indonesia masih membutuhkan percobaan-percobaan dan “jatuh bangun” dalam berdemokrasi. Kesabaran semua pihak untuk melewati proses demokrasi akan sangat menentukan kematangan demokrasi Indonesia di masa yang akan datang.
Pasca jatuhnya rezim orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Transisi Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar. Dengan banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi pada rezim Soeharto, peran pendidikan kewarganegaraan (civis education) ini sangat urgen dan mendasak untuk pendidikan karakter indonesia. pendidika kewarganegaraan dirasa sangat penting untuk mendidik karakter sikap dan perilaku bangsa.
2216031157
Reguler C
Materi Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya bertujuan menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Sebagai negara yang masih minim pengalaman berdemokrasinya, Indonesia masih membutuhkan percobaan-percobaan dan “jatuh bangun” dalam berdemokrasi. Kesabaran semua pihak untuk melewati proses demokrasi akan sangat menentukan kematangan demokrasi Indonesia di masa yang akan datang.
Pasca jatuhnya rezim orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Transisi Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar. Dengan banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi pada rezim Soeharto, peran pendidikan kewarganegaraan (civis education) ini sangat urgen dan mendasak untuk pendidikan karakter indonesia. pendidika kewarganegaraan dirasa sangat penting untuk mendidik karakter sikap dan perilaku bangsa.