Posts made by Shabrina Ahnaf

Komunikasi C genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Shabrina Ahnaf -
Nama : Shabrina Ahnaf
Npm : 2256031032
Kelas : paralel (Man B)
pengertian pendidikan kewarganegaraan berasal dari bahasa 'warganegara' yang berarti anggota dari suatu negara, PKN berkaitan dengan warga negara.
PKN memiliki landasan ideal dan landasan hukum. Landasan idealnya adalah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Landasan Hukum PKN adalah Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU nomor 20 Tahun 1982, UU nomor 20 tahun 2023, serta SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006.
pendidikan kewarganegaraan sendiri itu sangat penting di perguruan tinggi karena PKN itu mendorong warga negara nya untuk memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa.

Komunikasi C genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Shabrina Ahnaf -
Nama : Shabrina Ahnaf
Npm : 2256031032
Kelas : paralel (ManB)

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.