Posts made by Amando Yuviano

Teknik Informatika B-2022 -> Forum Analisis Soal

by Amando Yuviano -
Nama : Amando Yuviano
NPM : 2215061098
Kelas : PSTI B

Tugas Analisi Soal
1. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Jawaban :
Sistem etika perilaku politik saat ini jika dilihat dari poin independence, impartialy, integrity, transparency, effciency, profesionalism, dan service mindedness sistem etika perilaku belum sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena sistem masih berjalan dengan perilaku yang tidak jujur, kurangnya keadilan, sikap mementingkan diri sendiri, kurangnya evaluasi diri, kaburnya kode etik pemerintah, dan lemahnya respon dari pemerintah. Hal tersebut merupakan hal yang terbalik dari nilai-nilai pancasila.

2. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !

Etika generasi muda di lingkungan kehidupan saya belum semua mencerminkan nilai nilai pancasila,, dari hal sederhana saja seperti sopan santun. Saya menyimpulkan bahwa masih banyak generasi muda yang kurang memiliki rasa sopan santun terhadap orang yang lebih tua, sesama maupun rasa respect terhadap orang yang lebih muda. Solusi yang tepat menurut saya adalah pertama meningkatkan kesadaran diri terhadap perilaku sopan santun dan kedua, adanya pengajaran sopan santun baik di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Nama : Amando Yuviano
NPM : 2215061098
Kelas : PSTI B

Judul Jurnal
IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Isi Jurnal :

a. Abstrak
Penulis mengungkapkan tujuan jurnal yang dibuatnya yaitu mengetahui dan memahami tentang pancasila dan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri, dan pentingnya pancasila bagi suatu negara.

b. Pendahuluan
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi negara sehingga dijadikan sebagai landasan pokok, dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Kemudian ada nilai - nilai Pancasila yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Pancasila dijadikan sebagai dasar negara memberikan pengertian bahwa negara indonesia merupakan negara pancasila. Negara Pancasila adalah negara yang didirikan dan dipertahankan serta dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak hak semua warga negara indonesia.

c. Metode Penelitian
Penulis menggunakan metode peneliatian dengan cara pendekatan deskriptif analitis. Penulis mengganggap bahwa cara ini dipilih karena merupakan metode paling tepat untuk menggambarkan, mendeskripsikan, dan menganalisis Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

d. Hasil Penelitian dan Pembahasan
Penulis menuliskan bahwa dasar negara merupakan landasan dalam suatu negara guna menjalankan dan melaksanakan kehidupan masyarakat di berbagai bidang. Dasar Negara juga mempunyai makna sebagai pedoman dasar dan cita cita bangsa dalam mengatur kehidupan ketatanegaraan yang mencakup segala kehidupan bermasyarakat. Secara singkat, dasar negara merupakan landasan dalam suatu negara guna menjalankan dan melaksanakan kehidupan bermasyarakat di berbagai bidang.

Pancasila Sebagai Dasar negara artinya adalah sebagai pondasi negara dan pegangan bangsa yang kuat sehingga bangsa indonesia memiliki ideologi sendiri dan mampu berdiri menjadi bangsa yang kokoh tanpa dipengaruhi oleh bangsa-bangsa lainnya. Kemudian ada pun makna Pancasila yaitu antara lain:
1. Sebagai dasar negara
- Pancasila merupakan sebuah landasan dan pedoman utama bagi masyarakat Indonesiadalam melaksanakan segala kegiatan.
2. Sebagai pandangan hidup
- Pancasila merupakan sebuah landasan fundamental sebagai suatu petunjuk yang digunakan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan berbagai bidang aktifitas.

Kemudian penulis juga memaparkan fungsi nilai - nilai Pancasila. Dapat dinyatakan juga bahwa pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di negara indonesia ini, yaitu yang pertama adalah karena secara intrinsik dalam pancasila itu mengandung toleransi, dan barang siapa yang menentang pancasila, maka ia menentang toleransi. Selanjutnya, karena sila sila dalam pancasila itu terdiri dari nilai nilai serta norma norma yang positif dan sesuai dengan pandangan hidup bangsa negara indonesia, sedangkan nilai dan norma yang bertentangan dengan pancasila, pasti akan di tolak.

Kemudian ada juga ungkapan dari Kirdi Dipoyudo (1979:30) menjelaskan negara pancasila adalah suatu negara yang didirikan, dipertahankan, dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat serta hak hak asasi semua warga negara indonesia.

e. Kesimpulan
Penulis menyimpulkan bahwa Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara. Lalu pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semua sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan.

Menurut saya jurnal ini dibuat memiliki tujuan yaitu untuk kita lebih peka lagi terhadap keberadaan Pancasila yang menjadi dasar negara kita. Sehingga kita jangan mengganggap Pancasila sebagai hal kecil saja yang dibuat hanya untuk formalitas negara. Pancasila mempunya nilai nilai dan fungsi untuk kita hidup di Negara Indonesia dan segala sesuatu harus berpatokan pada Pancasila.

Teknik Informatika B-2022 -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

by Amando Yuviano -
Nama : Amando Yuviano
NPM : 2215061098
Kelas : PSTI - B

Analisis Jurnal

Judul Jurnal :
Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia

Isi Jurnal :
A. Latar Belakang
Para pendiri negara kita memiliki sifat yang sangat bijak sehingga mampu menciptakan dasar negara yang tepat bagi bangsa Indonesia.
Selama era reformasi terjadi banyak konflik yang terjadi di Indonesia dan kemudian terciptalah kedamaian berkat dari energi Pancasila.
Energi Pancasila bisa tercipta karena memahami nilai-nilai Pancasila. Pada masa sekarang ini ahrus diakui bahwa energi Pancasila menurun.

B. Lahirnya Pancasila: Sejarah Sebuah Ide Bangsa
Pancasila sudah dikenal dari jam Sriwijaya dan Majapahit dan nilai-nilai di dalamnya sudah diterapkan untuk berkehidupan sehari-harinya. Sejarah lahirnya Pancasila di era modern berawal dari pemberian janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang.
Dari janji tersebut, Pemerintah Jepang kemudian membentuk BPUPK yang bertujuan untuk menjalankan tugas menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan usaha pembentukan Indonesia merdeka. Kemudian BPUPK selama bertugas telah melaksanakan sidang umum sebanyak dua kali. Sidang umum pertama membahas mengenai hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan. Salah satunya adalah mengenai dasar negara Indonesia merdeka.
Soekarno mengusulkan adanya lima dasar negara yaitu:
(1) Dasar kebangsaan;
(2) Dasar internasionalisme
(3) Dasar mufakat, dasar perwakilan dan dasar permusyawaratan
(4) Dasar kesejahteraan
(5) Dasar ketuhanan
Kemudian singkat cerita terbentuklah Panitia Sembilan diketua oleh Soekarno dan menghasilkan undang-undang negara. Rancangan dari panitia sembilan tersebut dinamakan Piagam Jakarta serta di dalamnya juga terdapat rumusan dasar negara yaitu :
(1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
(3) Persatuan Indonesia
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarat perwakila
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tetapi dasar negara tersebut mengalami penolakan dari utusan Indonesia bagian Timur mengenai rumusan sila pertama. Sehingga pada tanggal 18 Agustus 1945, rumusan Pancasila diubah menjadi :
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
(3) Persatuan Indonesia
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarat perwakilan
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dan secara resmi juga Pancasila dijadikan sebagai dasar negara.

Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara :
1. Pancasila sebagai ideologi negara
2. Pancasila sebagai Dasar Negara
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
4. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa

C. Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum Dalam Perspektif Pancasila
Dalam pembentukan hukum oleh negara, tentunya hukum mempunyai sasaran yang ingin dicapai, tidak ada satupun peraturan perundangan dibuat tanpa adanya tujuan, ada tujuan yang ingin dicapai oleh hukum. Sehingga Pancasila dijadikan sebuah kesepakatan atau kosensus dalam membangun negara serta nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman utama dalam penegakkan hukum.