གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Ramanda Anta Wijaya

Nama : Ramanda Anta Wijaya
Npm : 2207051026
Kelas : D3 MI
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasi berkeadaban karena beberapa alasan. Pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan politicalilliteracy; tidak ‘melek’ politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara. Kedua, meningkatnya political apathism (apatis berpolitik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses-proses politik. Ketiga, masih terjadinya pelanggaran terhadap HAM, baik yang dilakukan negara maupun warganya. Pembentukan warga negara yang cerdas secara intelektual, emosional dan sosial, memiliki keadaban demokratis, dan demokrasi berkeadaban merupakan tuntutan dan keniscayaan. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Eucation) merupakan sarana pendidikan yang efektif dan strategis bagi negara-negara demokratis baru untuk melahirkan generasi muda dan masyarakat luas tentang pengetahuan, nilai-nlai, dan keterampilan yang diperlukan dalam mentransformasikan, mengaktualisasikan, dan melestarikan demokrasi, serta penghormatan dan penegakan HAM. Dengan demikian Pendidikan Kewarganegaraan bisa menjadi pilar (the estate) bagi tegaknya nilai demokrasi yang berkeadaban. Pendidikan Kewarganegaraan dengan demikian harus mampu menjadikan dirinya sebagai salah satu instrumen pendidikan politik yang mampu melakukan empowerment bagi masyarakat, terutama masyarakat kampus melalui berbagai program pembelajaran yang mencerminkan adanya rekonstruksi sosial (social reconstruction). Dengan cara demikian, berbagai patologi sosial (penyakit masyarakat) dapat dianalisis untuk kemudian dicarikan solusi atau terapinya. Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan harus dapat dijadikan wahana dan instrumen untuk melakukan social engineering dalam rangka membangun social capital yang efektif bagi tumbuhnya kultur demokrasi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta tumbuhnya masyarakat madani (civil society).
Nama : Ramanda anta wijaya
Npm : 2207051026
Kelas : D3 MI
Menurut analis saya tentang video tersebut adalah Pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya didasarkan pada nilai- nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai kepribadian bangsa demi meningkatkan serta melestarikan keluhuran moral dan perilaku masyarakat yang bersumber pada budaya bangsa yang ada sejak dahulu kala.