Nama : Datia Andapita
NPM : 2212011208
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas yang berarti enggak memihak, sedangkan aktif artinya turut ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia.
Menurut undang undang nomor 37 tahun 1999 Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
NPM : 2212011208
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas yang berarti enggak memihak, sedangkan aktif artinya turut ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia.
Menurut undang undang nomor 37 tahun 1999 Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.