Nama: Ilham Abi Yansyah
NPM: 2211031175
Kelas: MKU PKN Akt B
TUGAS PRE-TEST: Analisis kasus dan mengerjakan soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab:
Menurut saya, unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat kerja merupakan penolakan mereka terhadap kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah, yaitu UU Cipta Kerja. Alasan kenapa para mahasiswa dan kelompok buruh melakukan unjuk rasa adalah, karena UU Cipta Kerja dirasa membebani dan merugikan segala elemen masyarakat, terutama buruh. Namun, hal yang disayangkan dari demo tersebut adalah banyak mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19.
Hal positif yang dapat diambil dari berita tersebut adalah adanya semangat nasionalisme dan patriotisme para mahasiswa yang kita tahu mereka adalah calon generasi bangsa. Harapannya, Indonesia dapat menjadi negara yang rakyatnya memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme agar dapat mencapai cita-cita bangsa.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab:
Menururt saya, cara penyaluran aspirasi dengan menjadi demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya sama sekali tidak keren dan pihak yang didemokan juga tidak akan terlalu menanggapinya. Sebaiknya, pada saat sebelum ingin mengikuti demo munculkan niat demo dengan tujuan membantu yang ditindas/dirugikan tanpa melakukan tindakan-tindakan yang merugikan pihak yang didemokan. Menguasai hal-hal yang akan disampaikan agar tidak terhambatnya proses penyampaian aspirasi/pendapat. Lalu, tidak melakukan pengrusakan terhadap fasilitas-fasilitas yang ada. Selanjutnya, minta waktu kepada pihak yang didemokan untuk membicarakan aspirasi/pendapat yang sudah disiapkan untuk disampaikan. Cara tersebut lebih efisien dan relevan karena tidak merugikan pihak manapun dan tidak berakhir ricuh. Selanjutnya, cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 adalah mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai mmasker, tidak berkerumun, an selalu menjaga kebersihan badan, agar tidak menambah penyebaran Covid-19.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab:
Saya menggunakan perspektif dari Karl Marx serta solusinya untuk membantu menjawab pertanyaan ini. Menurut Marx, konflik adalah kenyataan sosial yang bisa ditemukan di mana-mana. Tetapi, konflik yang menonjol adalah konflik yang disebabkan cara produksi barang-barang materi yang melibatkan dua kelompok, yaitu kelompok kapitalis dan kelompok buruh. Produksi barang-barang materi tersebut mengakibatkan alienasi (pembedaan) dan konflik sosial.
Menurutnya, masyarakat terdiri dari dua kelas, yaitu kelas pemilik modal (borjuis) dan pekerja miskin (proletar) yang diantaranya membuat suatu hierarki dan stratifikasi sosial. Pemilik modal akan melakukan eksploitasi terhadap kaum pekerja dalam proses produksi. Eksploitasi tersebut akan terus berjalan selama terdapat kesadaran dalam diri kaum pekerja, yaitu ada rasa menyerah diri, menerima apa yang diberikan, dan lain sebagainya.
Solusi yang dapat dilakukan adalah pemilik modal memberikan upah yang adil, arti adil di sini adalah kaum modal memberikan upah sesuai dari kualitas dan kuantitas dari apa yang telah dikerjakan oleh kaum pekkerja. Lalu, kaum pekerja juga tidak boleh meminta gaji yang terlalu tinggi. Kemudian, kedua belah pihak harus saling memahami. Dari situ tercerminlah nilai-nilai Pancasila, seperti yang terkandung pada sila 3, 4, dan 5. Sehingganya tercipta lingkungan sehat pada suatu usaha.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, antara lain:
1) Penegakan Hukum yang Adil dan Proporsional
Negara harus memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan proporsional untuk semua warga negara tanpa diskriminasi. Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat merasa yakin bahwa mereka dihukum atau dibebaskan karena alasan yang adil.
2) Penguatan Sistem Pendidikan
Sistem pendidikan harus diperkuat untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitasnya. Pendidikan harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara, tidak peduli apa latar belakang mereka. Selain itu, pendidikan harus mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan, keberagaman, dan toleransi.
3) Perlindungan Hak Asasi Manusia
Negara harus menjamin bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi. Ini mencakup hak atas kebebasan berekspresi, hak atas privasi, hak atas kebebasan beragama, hak atas keadilan, dan hak atas perlindungan dari diskriminasi.
4) Penguatan Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat
Negara harus memperkuat demokrasi dan partisipasi masyarakat dengan memastikan bahwa proses pemilihan dan pengambilan keputusan dilakukan secara adil dan transparan. Masyarakat harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses ini dan merasa bahwa suara mereka didengar.
5) Penegakan Hukum terhadap Korupsi
Korupsi merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Negara harus memastikan bahwa korupsi ditegakkan dengan tegas dan proporsional. Ini mencakup memberantas korupsi pada semua tingkatan pemerintahan, memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas, dan memberikan perlindungan bagi whistleblower.
Dengan memperbaiki hal-hal tersebut, negara dapat memastikan bahwa hak dan kewajiban antara negara dan warga negara dihormati dan dipenuhi, sehingga mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
NPM: 2211031175
Kelas: MKU PKN Akt B
TUGAS PRE-TEST: Analisis kasus dan mengerjakan soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab:
Menurut saya, unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat kerja merupakan penolakan mereka terhadap kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah, yaitu UU Cipta Kerja. Alasan kenapa para mahasiswa dan kelompok buruh melakukan unjuk rasa adalah, karena UU Cipta Kerja dirasa membebani dan merugikan segala elemen masyarakat, terutama buruh. Namun, hal yang disayangkan dari demo tersebut adalah banyak mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19.
Hal positif yang dapat diambil dari berita tersebut adalah adanya semangat nasionalisme dan patriotisme para mahasiswa yang kita tahu mereka adalah calon generasi bangsa. Harapannya, Indonesia dapat menjadi negara yang rakyatnya memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme agar dapat mencapai cita-cita bangsa.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab:
Menururt saya, cara penyaluran aspirasi dengan menjadi demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya sama sekali tidak keren dan pihak yang didemokan juga tidak akan terlalu menanggapinya. Sebaiknya, pada saat sebelum ingin mengikuti demo munculkan niat demo dengan tujuan membantu yang ditindas/dirugikan tanpa melakukan tindakan-tindakan yang merugikan pihak yang didemokan. Menguasai hal-hal yang akan disampaikan agar tidak terhambatnya proses penyampaian aspirasi/pendapat. Lalu, tidak melakukan pengrusakan terhadap fasilitas-fasilitas yang ada. Selanjutnya, minta waktu kepada pihak yang didemokan untuk membicarakan aspirasi/pendapat yang sudah disiapkan untuk disampaikan. Cara tersebut lebih efisien dan relevan karena tidak merugikan pihak manapun dan tidak berakhir ricuh. Selanjutnya, cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 adalah mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai mmasker, tidak berkerumun, an selalu menjaga kebersihan badan, agar tidak menambah penyebaran Covid-19.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab:
Saya menggunakan perspektif dari Karl Marx serta solusinya untuk membantu menjawab pertanyaan ini. Menurut Marx, konflik adalah kenyataan sosial yang bisa ditemukan di mana-mana. Tetapi, konflik yang menonjol adalah konflik yang disebabkan cara produksi barang-barang materi yang melibatkan dua kelompok, yaitu kelompok kapitalis dan kelompok buruh. Produksi barang-barang materi tersebut mengakibatkan alienasi (pembedaan) dan konflik sosial.
Menurutnya, masyarakat terdiri dari dua kelas, yaitu kelas pemilik modal (borjuis) dan pekerja miskin (proletar) yang diantaranya membuat suatu hierarki dan stratifikasi sosial. Pemilik modal akan melakukan eksploitasi terhadap kaum pekerja dalam proses produksi. Eksploitasi tersebut akan terus berjalan selama terdapat kesadaran dalam diri kaum pekerja, yaitu ada rasa menyerah diri, menerima apa yang diberikan, dan lain sebagainya.
Solusi yang dapat dilakukan adalah pemilik modal memberikan upah yang adil, arti adil di sini adalah kaum modal memberikan upah sesuai dari kualitas dan kuantitas dari apa yang telah dikerjakan oleh kaum pekkerja. Lalu, kaum pekerja juga tidak boleh meminta gaji yang terlalu tinggi. Kemudian, kedua belah pihak harus saling memahami. Dari situ tercerminlah nilai-nilai Pancasila, seperti yang terkandung pada sila 3, 4, dan 5. Sehingganya tercipta lingkungan sehat pada suatu usaha.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, antara lain:
1) Penegakan Hukum yang Adil dan Proporsional
Negara harus memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan proporsional untuk semua warga negara tanpa diskriminasi. Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat merasa yakin bahwa mereka dihukum atau dibebaskan karena alasan yang adil.
2) Penguatan Sistem Pendidikan
Sistem pendidikan harus diperkuat untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitasnya. Pendidikan harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara, tidak peduli apa latar belakang mereka. Selain itu, pendidikan harus mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan, keberagaman, dan toleransi.
3) Perlindungan Hak Asasi Manusia
Negara harus menjamin bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi. Ini mencakup hak atas kebebasan berekspresi, hak atas privasi, hak atas kebebasan beragama, hak atas keadilan, dan hak atas perlindungan dari diskriminasi.
4) Penguatan Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat
Negara harus memperkuat demokrasi dan partisipasi masyarakat dengan memastikan bahwa proses pemilihan dan pengambilan keputusan dilakukan secara adil dan transparan. Masyarakat harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses ini dan merasa bahwa suara mereka didengar.
5) Penegakan Hukum terhadap Korupsi
Korupsi merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Negara harus memastikan bahwa korupsi ditegakkan dengan tegas dan proporsional. Ini mencakup memberantas korupsi pada semua tingkatan pemerintahan, memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas, dan memberikan perlindungan bagi whistleblower.
Dengan memperbaiki hal-hal tersebut, negara dapat memastikan bahwa hak dan kewajiban antara negara dan warga negara dihormati dan dipenuhi, sehingga mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.