Kiriman dibuat oleh M. Al Hafiz Yazid 2251031031

Akuntansi B Pancasila -> Forum Diskusi

oleh M. Al Hafiz Yazid 2251031031 -
Nama : Muhammad Al Hafiz Yazid
NPM : 2251031031

•Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada saat ini selain dapat memberikan dampak positif dan berbagai kemudahan untuk kehidupan manusia, tak bisa kita pungkiri juga perkembangan IPTEK ini juga dapat mendatangkan berbagai hal-hal yang negatif. Oleh karena itu IPTEK perlu menyesuaikan dan mempertimbangkan nilai-nilai ideologi bangsa dalam pengembangnya baik dari aspek nilai agama maupun budaya semua haruslah relevan dan senantiasa mengacu pada nilai-nilai luhur bangsa agar tidak merugikan manusia dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang mengandung nilai-nilai luhur yang dipercaya sebagai perisai pelindung bangsa tentunya juga harus ikut berperan dalam menghadapi kemajuan IPTEK ini, dan sebaliknya IPTEK juga harus senantiasa berdasar pada nilai-nilai pancasila, karena pancasila sejatinya adalah media akulturasi dari berbagai pemikiran mengenai agama, pendidikan, politik, sosial, budaya, dan juga ekonomi yang mengkoordinir berbagai aktivitas kehidupan dalam masyarakat (Amir,2013).
A.) Perkembangan IPTEK di Indonesia
- IPTEK
ini dikembangkan dengan tujuan untuk
memudahkan kehidupan manusia di berbagai bidang kehidupan. Perkembngan
IPTEK di Indonesia dapat dilihat dengan
adanya teknologi yang terus berkembang
seperti adanya satelit yaitu di Indnesia
misalnya ada satelit Palapa yang menjadikan Indonesia dapat mengakses
berbagai informasi melalui sinyal yang
dipancarkan ke perangkat elektronik
seperti televisi, radio, telepon dan yang
lainnya, adanya smartphone dan gadget
beserta berbagai aplikasi yang ada dengan
adanya jaringan internet juga merupakan
contoh kemajuan IPTEK.
B. ) Dampak Positif dan Negatif
Perkembangan Iptek
- Menunjang kegiatan produksi, dengan
adanya kemajuan IPTEK terciptalah
berbagai mesin-mesin canggih.
- Memudahkan komunikasi dengan orang
lain.
- Memudahkan proses pembelajaran, dimana guru dan siswa dapat mencari
lebih banyak informasi dan materi
pembelajaran di internet.
- Carding, yaitu pembobolan kartu kredit
melalui internet untuk mendapatkan kode
kartu, penipuan melalui pesan singat,
pembajakan akun dan masih banyak lagi.
- Membuat ketergantungan dan rasa malas,
karena terlalu nyaman dan dimudahkan
oleh teknologi orang-orang bisa saja
timbul rasa malas dan sangat tergantung
pada teknologi.
- Mengandung unsur kekerasan bahkan
pornografi, yaitu dari tayangan yang ada di
internet yang bisa diakses siapa saja dan
hal ini dapat merusak karakter anak
bangsa.
C.) Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Bangsa
-Pancasila sebagai sumber solusi
penyelesaian masalah. Pancasila
merupakan suatu ideologi yang terbuka
dimana hal ini mampu menjadikan
Pancasila sebagai sumber pemecahan
masalah dan relevan sampai sekarang.
-Pancasila sebagai pembangun karakter.
- Pemersatu Bangsa Pancasila memiliki
kedudukan sebagai alat pemersatu bangsa.

• Pengembangan ilmu di Indonesia juga harus dikembalikan pada manusia Indonesia, jati diri bangsa Indonesia. Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, demikian pula halnya dalam aktivitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. dengan perkembangan ilmu di Indonesia, maka perlu dikaji kebenaran yang khas menurut Pancasila terlebih dahulu. Sebab Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara akan selalu menjadi ukuran bagi setiap sikap dan perbuatan, termasuk kegiatan.
Berdasarkan jurnal diatas dapat dilihat hasil dan pembahasan penelitiannya :
Pengetahuan adalah hasil tahu manusia terhadap sesuatu. menurut The Liang Gie (2000; 127-130) mempunyai 5 ciri pokok : 1. Empiris. Pengetahuan itu diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan. 2. Sistematis. Berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur. 3. Obyektif. Ilmu berarti pengetahuan itu bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi. 4. Analitis. Pengetahuan ilmiah berusaha membeda-bedakan pokok-soalnya ke dalam bagian-bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat, hubungan, dan peranan dari bagian-bagian itu. 5. Verifikatif. Dapat diperiksa kebenarannya oleh siapapun juga.
Selanjutnya Van Melsen (1985; 65-67) mengemukakan ada delapan ciri yang menandai ilmu, yaitu : 1. Ilmu pengetahuan secara metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang secara logis koheren. Itu berarti adanya sistem dalam penelitian (metode) maupun harus (susunan logis). 2. Ilmu pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan tanggung jawab ilmuwan. 3. Universalitas ilmu pengetahuan. 4. Obyektivitas, artinya setiap ilmu terpimpin oleh obyek dan tidak didistorsi oleh prasangka-prasangka subyektif. 5. Ilmu pengetahuan harus dapat diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan, karena itu ilmu pengetahuan harus dapat dikomunikasikan. 6. Progresivitas artinya suatu jawaban ilmiah baru bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila mengandung pertanyaan-pertanyaan baru dan menimbulkan problem-problem baru lagi. 7. Kritis, artinya tidak ada teori yang difinitif, setiap teori terbuka bagi suatu peninjauan kritis yang memanfaatkan data-data baru. 8. Ilmu pengetahuan harus dapat digunakan sebagai perwujudan kebertauan antara teori dengan praktis.Bisa dilihat dijurnal tersebut sudah lengkap menjlaskan tentang kairan panasilanya dengan sila sila Pancasila dan termasuk teori-teorinya, untuk itu bisa saya simpulkan materinya diantaranya Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatic. Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah 1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia, 3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi, 4) kemanfaatan pada semua pihak, dan 5) terpenuhinya hakekat keadilan (adil).
Nama : Muhammad Al Hafiz Yazid
NPM : 2251031031 (aktD)

Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab pengembangan ilmu yang terlepas dari idiologi Pancasila, justru dapat mengakibatkan sekularisme, seperti yang terjadi pada jaman Renaissance di Eropa. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada idiologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu
berkembang tanpa arah dan oreintasi yang tidak jelas.
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagiyang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan idiologi nasional (Prosiding Focus Grup Discussion Badan
Pengkajian MPR RI Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2017 : 25).
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi, di masa sekarang memang merupakan kebutuhan tersendiri. Bagi kelompok manusia yang menginginkan kemajuan mutlak harus memiliki dua hal tersebut. Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena
itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat. Realitas yang didapatkan, kepemilikan terhadap iptek sering disalahgunakan, sehingga justru mendehumanisasikan manusia itu sendiri. Hal ini justru sering dilakukan oleh para ilmuwan dan teknokrat. Padahal apapun hasil dari iptek mestinya dapat dipertanggungjawabkan akibatnya, baik pada masa lalu, masa sekarang, maupun masa depan.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya (Kaelan, 2000: 45).
Vol. IV No. 02, November 2018
a.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebsana orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.
Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah, Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri. Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan. Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional. Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iotek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat. Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945 berbunyi:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumbah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamain abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa,... dan seterusnya”.
Nama : Muhammad Al Hafiz Yazid
NPM : 2251031031
Kelas : S1 Akuntansi D
Analisis Artikel
Pancasila penting dalam pengembangan IPTEK karena mengandung nilai-nilai yang beretika. Pancasila merupakan ideologi yang wajib difahami Bangsa Indonesia, sehingga setiap pengembangan ilmu harus didasarkan dengan Pancasila.
Pancasila dijadikan sebagai dasar pengembangan IPTEK memberi dampak luas pada kemaslahatan kehidupan bangsa Indonesia. IPTEK harus berkembang dan maju, namun harus diimbangi dengan memperhatikan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ideologi bangsa di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apabila IPTEK bertentangan dan tidak sesuai dengan nilai Pancasila, akan banyaknya dampat negatif yang muncul, seperti kerusakan lingkungan, dan lunturnya nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Perkembangan yang terjadi membawa kemajuan bagi segala aspek yang mendapat dampak adanya globalisasi. Globalisasi mendorong munculnya berbagai perubahan dunia yang akan berlangsung. Pengaruh globalisasi dapat menghilangkan berbagai halangan dan rintangan yang menjadikan dunia semakin terbuka dan saling bergantung satu sama lain.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Video

oleh M. Al Hafiz Yazid 2251031031 -
Nama : Muhammad Al Hafiz Yazid
NPM : 2251031031
Kelas : S1 Akuntansi C
Analisis Video
Iptek adalah hasil karya manusia. Karya tersebut dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. IIptek tersebut ada yang memanfaatkannya untuk Kepentingan tertentu baik yang berdampak positif maupun negatif.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila-sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan Iptek

1. Sila Ke Tuhanan Yang Maha Esa
mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, Keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak.

2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
memberikan dasar-dasar moral bahwa manusia dalam mengembangkan Iptek harus bersikap beradab Karena Iptek adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.

3. Sila persatuan Indonesia
komplementasi universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain.

4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
mendasari pengembangan Iptek secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.

5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
mengkomplementasikan pengembangan Iptek harus lah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan Kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannnya dengan dirinya senndiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.