Nama : Muhammad Al Hafiz Yazid
NPM : 2251031031
•Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada saat ini selain dapat memberikan dampak positif dan berbagai kemudahan untuk kehidupan manusia, tak bisa kita pungkiri juga perkembangan IPTEK ini juga dapat mendatangkan berbagai hal-hal yang negatif. Oleh karena itu IPTEK perlu menyesuaikan dan mempertimbangkan nilai-nilai ideologi bangsa dalam pengembangnya baik dari aspek nilai agama maupun budaya semua haruslah relevan dan senantiasa mengacu pada nilai-nilai luhur bangsa agar tidak merugikan manusia dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang mengandung nilai-nilai luhur yang dipercaya sebagai perisai pelindung bangsa tentunya juga harus ikut berperan dalam menghadapi kemajuan IPTEK ini, dan sebaliknya IPTEK juga harus senantiasa berdasar pada nilai-nilai pancasila, karena pancasila sejatinya adalah media akulturasi dari berbagai pemikiran mengenai agama, pendidikan, politik, sosial, budaya, dan juga ekonomi yang mengkoordinir berbagai aktivitas kehidupan dalam masyarakat (Amir,2013).
A.) Perkembangan IPTEK di Indonesia
- IPTEK
ini dikembangkan dengan tujuan untuk
memudahkan kehidupan manusia di berbagai bidang kehidupan. Perkembngan
IPTEK di Indonesia dapat dilihat dengan
adanya teknologi yang terus berkembang
seperti adanya satelit yaitu di Indnesia
misalnya ada satelit Palapa yang menjadikan Indonesia dapat mengakses
berbagai informasi melalui sinyal yang
dipancarkan ke perangkat elektronik
seperti televisi, radio, telepon dan yang
lainnya, adanya smartphone dan gadget
beserta berbagai aplikasi yang ada dengan
adanya jaringan internet juga merupakan
contoh kemajuan IPTEK.
B. ) Dampak Positif dan Negatif
Perkembangan Iptek
- Menunjang kegiatan produksi, dengan
adanya kemajuan IPTEK terciptalah
berbagai mesin-mesin canggih.
- Memudahkan komunikasi dengan orang
lain.
- Memudahkan proses pembelajaran, dimana guru dan siswa dapat mencari
lebih banyak informasi dan materi
pembelajaran di internet.
- Carding, yaitu pembobolan kartu kredit
melalui internet untuk mendapatkan kode
kartu, penipuan melalui pesan singat,
pembajakan akun dan masih banyak lagi.
- Membuat ketergantungan dan rasa malas,
karena terlalu nyaman dan dimudahkan
oleh teknologi orang-orang bisa saja
timbul rasa malas dan sangat tergantung
pada teknologi.
- Mengandung unsur kekerasan bahkan
pornografi, yaitu dari tayangan yang ada di
internet yang bisa diakses siapa saja dan
hal ini dapat merusak karakter anak
bangsa.
C.) Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Bangsa
-Pancasila sebagai sumber solusi
penyelesaian masalah. Pancasila
merupakan suatu ideologi yang terbuka
dimana hal ini mampu menjadikan
Pancasila sebagai sumber pemecahan
masalah dan relevan sampai sekarang.
-Pancasila sebagai pembangun karakter.
- Pemersatu Bangsa Pancasila memiliki
kedudukan sebagai alat pemersatu bangsa.
• Pengembangan ilmu di Indonesia juga harus dikembalikan pada manusia Indonesia, jati diri bangsa Indonesia. Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, demikian pula halnya dalam aktivitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. dengan perkembangan ilmu di Indonesia, maka perlu dikaji kebenaran yang khas menurut Pancasila terlebih dahulu. Sebab Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara akan selalu menjadi ukuran bagi setiap sikap dan perbuatan, termasuk kegiatan.
Berdasarkan jurnal diatas dapat dilihat hasil dan pembahasan penelitiannya :
Pengetahuan adalah hasil tahu manusia terhadap sesuatu. menurut The Liang Gie (2000; 127-130) mempunyai 5 ciri pokok : 1. Empiris. Pengetahuan itu diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan. 2. Sistematis. Berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur. 3. Obyektif. Ilmu berarti pengetahuan itu bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi. 4. Analitis. Pengetahuan ilmiah berusaha membeda-bedakan pokok-soalnya ke dalam bagian-bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat, hubungan, dan peranan dari bagian-bagian itu. 5. Verifikatif. Dapat diperiksa kebenarannya oleh siapapun juga.
Selanjutnya Van Melsen (1985; 65-67) mengemukakan ada delapan ciri yang menandai ilmu, yaitu : 1. Ilmu pengetahuan secara metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang secara logis koheren. Itu berarti adanya sistem dalam penelitian (metode) maupun harus (susunan logis). 2. Ilmu pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan tanggung jawab ilmuwan. 3. Universalitas ilmu pengetahuan. 4. Obyektivitas, artinya setiap ilmu terpimpin oleh obyek dan tidak didistorsi oleh prasangka-prasangka subyektif. 5. Ilmu pengetahuan harus dapat diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan, karena itu ilmu pengetahuan harus dapat dikomunikasikan. 6. Progresivitas artinya suatu jawaban ilmiah baru bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila mengandung pertanyaan-pertanyaan baru dan menimbulkan problem-problem baru lagi. 7. Kritis, artinya tidak ada teori yang difinitif, setiap teori terbuka bagi suatu peninjauan kritis yang memanfaatkan data-data baru. 8. Ilmu pengetahuan harus dapat digunakan sebagai perwujudan kebertauan antara teori dengan praktis.Bisa dilihat dijurnal tersebut sudah lengkap menjlaskan tentang kairan panasilanya dengan sila sila Pancasila dan termasuk teori-teorinya, untuk itu bisa saya simpulkan materinya diantaranya Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatic. Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah 1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia, 3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi, 4) kemanfaatan pada semua pihak, dan 5) terpenuhinya hakekat keadilan (adil).
NPM : 2251031031
•Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada saat ini selain dapat memberikan dampak positif dan berbagai kemudahan untuk kehidupan manusia, tak bisa kita pungkiri juga perkembangan IPTEK ini juga dapat mendatangkan berbagai hal-hal yang negatif. Oleh karena itu IPTEK perlu menyesuaikan dan mempertimbangkan nilai-nilai ideologi bangsa dalam pengembangnya baik dari aspek nilai agama maupun budaya semua haruslah relevan dan senantiasa mengacu pada nilai-nilai luhur bangsa agar tidak merugikan manusia dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang mengandung nilai-nilai luhur yang dipercaya sebagai perisai pelindung bangsa tentunya juga harus ikut berperan dalam menghadapi kemajuan IPTEK ini, dan sebaliknya IPTEK juga harus senantiasa berdasar pada nilai-nilai pancasila, karena pancasila sejatinya adalah media akulturasi dari berbagai pemikiran mengenai agama, pendidikan, politik, sosial, budaya, dan juga ekonomi yang mengkoordinir berbagai aktivitas kehidupan dalam masyarakat (Amir,2013).
A.) Perkembangan IPTEK di Indonesia
- IPTEK
ini dikembangkan dengan tujuan untuk
memudahkan kehidupan manusia di berbagai bidang kehidupan. Perkembngan
IPTEK di Indonesia dapat dilihat dengan
adanya teknologi yang terus berkembang
seperti adanya satelit yaitu di Indnesia
misalnya ada satelit Palapa yang menjadikan Indonesia dapat mengakses
berbagai informasi melalui sinyal yang
dipancarkan ke perangkat elektronik
seperti televisi, radio, telepon dan yang
lainnya, adanya smartphone dan gadget
beserta berbagai aplikasi yang ada dengan
adanya jaringan internet juga merupakan
contoh kemajuan IPTEK.
B. ) Dampak Positif dan Negatif
Perkembangan Iptek
- Menunjang kegiatan produksi, dengan
adanya kemajuan IPTEK terciptalah
berbagai mesin-mesin canggih.
- Memudahkan komunikasi dengan orang
lain.
- Memudahkan proses pembelajaran, dimana guru dan siswa dapat mencari
lebih banyak informasi dan materi
pembelajaran di internet.
- Carding, yaitu pembobolan kartu kredit
melalui internet untuk mendapatkan kode
kartu, penipuan melalui pesan singat,
pembajakan akun dan masih banyak lagi.
- Membuat ketergantungan dan rasa malas,
karena terlalu nyaman dan dimudahkan
oleh teknologi orang-orang bisa saja
timbul rasa malas dan sangat tergantung
pada teknologi.
- Mengandung unsur kekerasan bahkan
pornografi, yaitu dari tayangan yang ada di
internet yang bisa diakses siapa saja dan
hal ini dapat merusak karakter anak
bangsa.
C.) Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Bangsa
-Pancasila sebagai sumber solusi
penyelesaian masalah. Pancasila
merupakan suatu ideologi yang terbuka
dimana hal ini mampu menjadikan
Pancasila sebagai sumber pemecahan
masalah dan relevan sampai sekarang.
-Pancasila sebagai pembangun karakter.
- Pemersatu Bangsa Pancasila memiliki
kedudukan sebagai alat pemersatu bangsa.
• Pengembangan ilmu di Indonesia juga harus dikembalikan pada manusia Indonesia, jati diri bangsa Indonesia. Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, demikian pula halnya dalam aktivitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. dengan perkembangan ilmu di Indonesia, maka perlu dikaji kebenaran yang khas menurut Pancasila terlebih dahulu. Sebab Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara akan selalu menjadi ukuran bagi setiap sikap dan perbuatan, termasuk kegiatan.
Berdasarkan jurnal diatas dapat dilihat hasil dan pembahasan penelitiannya :
Pengetahuan adalah hasil tahu manusia terhadap sesuatu. menurut The Liang Gie (2000; 127-130) mempunyai 5 ciri pokok : 1. Empiris. Pengetahuan itu diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan. 2. Sistematis. Berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur. 3. Obyektif. Ilmu berarti pengetahuan itu bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi. 4. Analitis. Pengetahuan ilmiah berusaha membeda-bedakan pokok-soalnya ke dalam bagian-bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat, hubungan, dan peranan dari bagian-bagian itu. 5. Verifikatif. Dapat diperiksa kebenarannya oleh siapapun juga.
Selanjutnya Van Melsen (1985; 65-67) mengemukakan ada delapan ciri yang menandai ilmu, yaitu : 1. Ilmu pengetahuan secara metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang secara logis koheren. Itu berarti adanya sistem dalam penelitian (metode) maupun harus (susunan logis). 2. Ilmu pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan tanggung jawab ilmuwan. 3. Universalitas ilmu pengetahuan. 4. Obyektivitas, artinya setiap ilmu terpimpin oleh obyek dan tidak didistorsi oleh prasangka-prasangka subyektif. 5. Ilmu pengetahuan harus dapat diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan, karena itu ilmu pengetahuan harus dapat dikomunikasikan. 6. Progresivitas artinya suatu jawaban ilmiah baru bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila mengandung pertanyaan-pertanyaan baru dan menimbulkan problem-problem baru lagi. 7. Kritis, artinya tidak ada teori yang difinitif, setiap teori terbuka bagi suatu peninjauan kritis yang memanfaatkan data-data baru. 8. Ilmu pengetahuan harus dapat digunakan sebagai perwujudan kebertauan antara teori dengan praktis.Bisa dilihat dijurnal tersebut sudah lengkap menjlaskan tentang kairan panasilanya dengan sila sila Pancasila dan termasuk teori-teorinya, untuk itu bisa saya simpulkan materinya diantaranya Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatic. Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah 1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia, 3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi, 4) kemanfaatan pada semua pihak, dan 5) terpenuhinya hakekat keadilan (adil).