Nama : Benny David Silaen
NPM :2212011370
Perundingan Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk membahas soal status kemerdekaan Indonesia.
Namun pada akhirnya justru pihak Belanda mengkhianati isi perjanjian tersebut. Perundingan Linggarjati dilakukan pada tanggal 11-15 November 1946.
Subjek hukumnya adalah
1.Pemerintah Indonesia dan Belanda yang mewakili negara
2.PBB
3.Yang menandatangani Wim Schermerhorn dan Sutan Syahrir sebagai individu.
NPM :2212011370
Perundingan Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk membahas soal status kemerdekaan Indonesia.
Namun pada akhirnya justru pihak Belanda mengkhianati isi perjanjian tersebut. Perundingan Linggarjati dilakukan pada tanggal 11-15 November 1946.
Subjek hukumnya adalah
1.Pemerintah Indonesia dan Belanda yang mewakili negara
2.PBB
3.Yang menandatangani Wim Schermerhorn dan Sutan Syahrir sebagai individu.