Kiriman dibuat oleh IBNU AMJAHMUDIN 2212011374

NAMA : IBNU AMJAHMUDIN
NPM :2212011374

Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.

Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional.

Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut sert a pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.

Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.