NPM: 2212011392
Izin menjawab
Politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif. Bebas artinya tidak memihak, dan aktif yang artinya ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia. sistem ini didasarkan pada Pancasila, UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Politik luar negeri ini merupakan kebijakan yang diambil pemerintah RI dalam melakukan hubungan dengan negara lain. Dengan Politik bebas aktif ini Indonesia berhak menentukan sikap, arah dan keinginannya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat