Nama : Angiie Putri Magista
NPM : 2216031050
Kelas : Regular B
PSBB Dan Pelanggaran HAM
1. Setelah saya membaca artikel tersebut hal positive yang saya dapatkan adalah bahwa memang benar pemerintah itu peduli dengan rakyatnya, bentuk peduli pemerintah dengan rakyatnya yaitu dengan cara pemerintah meminimalisir penyebaran pandemi C-19, yang dimana bentuk peduli ini harus mendapatkan dukungan dari rakyatnya agar berjalan dengan maksimal. Dari sini dapat saya simpulkan bahwa pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan rakyat, yang akan menghasilkan hal baik bagi kita semua. Kita sebagai rakyat harus senantiasa selalu mendukung pemerintah demi pencegahan C-19, bahu-membahu antara negara dan warga negara merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda negara kita saat ini. Konstitusi yan g dilanggar yaitu pihak Aparat sipil cenderung telah dinilai keluar dari nilai dan Hak Asasai Manusia (HAM)
2. Negara tanpa konstitusi akan hancur, karena konstitusi itu ialah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi negara tersebut tidak akan mencapai tujuan yang diharapkan oleh masyarakatnya. Tanpa konstitusi tidak ada yang mengatur masyarakat sebagaimana mestinya, masyarakat akan melakukan keinginannya sendiri dan bersifat individualism.
3. Yang perlu di antisipasi bagi negara kita adalah korupsi, dimana pasal-pasal UUD 1945 belum mampu menyelesaikannya dengan baik dan benar, memang benar adanya pasal tersebut untuk menghukum para pelaku, tetapi pasal tersebut akan lemah jika seorang pelaku memberikan uang (suap) kepada pimpinan agar diringankan beban penjaranya dari 1 tahun menjadi 3 bulan, sedangkan rakyat biasa harus menjalani hukuman penjara itu sampai 1 tahun bahkan ada yang seumur hidup, ini merupakan permasalahan negara dan ketidak adilan negara.
4. Menjunjung nilai persatuan dan kesatuan sebuah negara memanglah hal yang bagus, tetapi kadang banyak orang yang menjunjung nilai persatuan itu bukan menjunjung nilai persatuan negara tetapi justru menjunjung nilai individual dan keluraga masing masing, maka dari itu perlu adanya gemblengan dari pemerintah untuk memajukan nilai persatuam dan kesatuan.
NPM : 2216031050
Kelas : Regular B
PSBB Dan Pelanggaran HAM
1. Setelah saya membaca artikel tersebut hal positive yang saya dapatkan adalah bahwa memang benar pemerintah itu peduli dengan rakyatnya, bentuk peduli pemerintah dengan rakyatnya yaitu dengan cara pemerintah meminimalisir penyebaran pandemi C-19, yang dimana bentuk peduli ini harus mendapatkan dukungan dari rakyatnya agar berjalan dengan maksimal. Dari sini dapat saya simpulkan bahwa pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan rakyat, yang akan menghasilkan hal baik bagi kita semua. Kita sebagai rakyat harus senantiasa selalu mendukung pemerintah demi pencegahan C-19, bahu-membahu antara negara dan warga negara merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda negara kita saat ini. Konstitusi yan g dilanggar yaitu pihak Aparat sipil cenderung telah dinilai keluar dari nilai dan Hak Asasai Manusia (HAM)
2. Negara tanpa konstitusi akan hancur, karena konstitusi itu ialah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi negara tersebut tidak akan mencapai tujuan yang diharapkan oleh masyarakatnya. Tanpa konstitusi tidak ada yang mengatur masyarakat sebagaimana mestinya, masyarakat akan melakukan keinginannya sendiri dan bersifat individualism.
3. Yang perlu di antisipasi bagi negara kita adalah korupsi, dimana pasal-pasal UUD 1945 belum mampu menyelesaikannya dengan baik dan benar, memang benar adanya pasal tersebut untuk menghukum para pelaku, tetapi pasal tersebut akan lemah jika seorang pelaku memberikan uang (suap) kepada pimpinan agar diringankan beban penjaranya dari 1 tahun menjadi 3 bulan, sedangkan rakyat biasa harus menjalani hukuman penjara itu sampai 1 tahun bahkan ada yang seumur hidup, ini merupakan permasalahan negara dan ketidak adilan negara.
4. Menjunjung nilai persatuan dan kesatuan sebuah negara memanglah hal yang bagus, tetapi kadang banyak orang yang menjunjung nilai persatuan itu bukan menjunjung nilai persatuan negara tetapi justru menjunjung nilai individual dan keluraga masing masing, maka dari itu perlu adanya gemblengan dari pemerintah untuk memajukan nilai persatuam dan kesatuan.