Posts made by Agustina Agustina

Agustina
Npm: 2212011207

perjanjian linggarjati pada 25 maret 1947 yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Belanda. berisi pengakuan Belanda terhadap wilayah Indonesia.

subjek hukum pada perjanjian tersebut adalah
pemerintah Indonesia dan Belanda sebagai perwakilan negara. pbb sebagai sebagai organisasi internasional. yang menandatangani Wim Schermerhorn dan Sutan Syahrir sebagai individu
AGUSTINA

NPM 2212011207

Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Bebas yang berarti bahwa Indonesia tidak berpihak pada sisi  manapun,  Indonesia  bebas  dalam  memilih  kerja  sama  dengan pihak manapun selama hal itu sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Sedangkan aktif berarti Indonesia  tidak akan tinggal diam saja  tanpa melakukan apapun, namun aktif dalam mewujudkan ketertiban dunia dengan ikut serta dalam hubungan internasional. Dengan  prinsip  politik  yang  bebas  aktif, Indonesia  akan  mudah menentukan  kebijakan  dan  sikapnya  sebagai  sebuah  negara  yang merdeka  dan  berdaulat.

Hal ini didasarkan pada Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan landasan idiil yang mempengaruhi dan menjiwai politik luar negeri Republik Indonesia.