Politik Luar Negeri Indonesia menganut prinsip politik yang bebas aktif.
Maksud bebas aktif yaitu kebebasan dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan menghadapi permasalahan internasional dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif untuk menyelesaikan suatu masalah.
Tujuan dari politik luar negeri Indonesia: mempertahankan kemerdekaan negara, meningkatkan perdamaian internasional, meningkatkan ikatan persaudaraan antar negara, dan menjaga keselamatan negara.
Indonesia juga turut berkontribusin dalam kemajuan peradaban dan perdamaian dunia. Contohnya: Indonesia resmi menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada 28 September 1950 dan Indonesia memelopori penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada 1955.
Maksud bebas aktif yaitu kebebasan dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan menghadapi permasalahan internasional dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif untuk menyelesaikan suatu masalah.
Tujuan dari politik luar negeri Indonesia: mempertahankan kemerdekaan negara, meningkatkan perdamaian internasional, meningkatkan ikatan persaudaraan antar negara, dan menjaga keselamatan negara.
Indonesia juga turut berkontribusin dalam kemajuan peradaban dan perdamaian dunia. Contohnya: Indonesia resmi menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada 28 September 1950 dan Indonesia memelopori penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada 1955.