Nama: Axel Pramudya Albuchori
NPM : 2255031011
Kelas: PSTE D
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Wali Kota Surabaya menegaskan, anak-anak tidak boleh diajak unjuk rasa karena terlibat kekerasan terhadap anak. Ini adalah langkah yang dapat diterima yang diambil oleh walikota untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak di daerahnya. Anak-anak adalah kelompok rentan dan membutuhkan perlindungan orang dewasa. Faktor keselamatan, kesehatan dan pendidikan menjadi alasan mengapa anak-anak tidak diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan demonstrasi, demonstrasi dapat menjadi situasi yang tidak aman dan tidak terkendali dengan kerumunan besar yang meningkatkan risiko penularan. Di sisi lain, pendidikan anak terganggu karena anak yang seharusnya berada di kelas malah hadir di kelas untuk protes. Selain itu, sisi positif dari berita di artikel tersebut, orang tua mengawasi anak-anak mereka untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan mereka. Selain itu, pesan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi anak dari eksploitasi yang dapat merugikan mereka. keselamatan mereka.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
- Menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum yang berlaku.
- Menghindari tindakan yang merugikan orang lain, termasuk merusak fasilitas umum.
- Berkomunikasi secara jelas dan terbuka dengan pihak yang bertanggung jawab, seperti pemerintah atau perusahaan yang menjadi objek protes.
- Menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta aksi, termasuk anak-anak yang tidak boleh dilibatkan dalam demonstrasi.
- Menggunakan media sosial atau saluran komunikasi lainnya untuk menyampaikan pendapat tanpa harus melakukan demonstrasi.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat
tugas atau tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap individu sebagai manusia yang hidup di dalam suatu masyarakat. Kewajiban dasar manusia tersebut antara lain meliputi:
a. Kewajiban untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, seperti hak atas hidup, kebebasan, dan kesetaraan di depan hukum.
b. Kewajiban untuk memelihara keamanan, ketertiban, dan perdamaian di dalam masyarakat.
c. Kewajiban untuk membantu orang lain yang membutuhkan, seperti memberikan bantuan pada orang miskin, sakit, atau korban bencana alam.
d. Kewajiban untuk memperjuangkan keadilan sosial dan mencegah diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil terhadap kelompok tertentu.
e. Kewajiban untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di dalam masyarakat.
Kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak individu dalam beberapa hal, seperti dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Misalnya, individu tidak diizinkan melakukan kekerasan atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Namun, hal ini harus dilakukan dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia dan tidak melakukan diskriminasi atau tindakan yang merugikan kelompok tertentu. Dalam konteks ini, kewajiban dasar manusia dan hak asasi manusia saling berkaitan dan harus dijaga keseimbangan dan harmonisasi antara keduanya.