Posts made by Deta Sari aslina

NAMA:DETA SARI ASLINA

NPM:2217051117

KELAS:D

PRODI:ILMU KOMPUTER

Dapat kita analisis dari video tersebut bahwa Demokrasi dan demokrisasi sering dengan masa Reformasi, demokrasi tersebut tidak dapat di hadapi oleh dan dengan hukum masalalu, tuntutan partisipasi dann kontrol dari masyarakat makin menguat baik legislatif yudikatif dan eksekutif.
 
Dimasalalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebinekaan, maka pluralisme dalam berhukum manjadi Tantantangn,usaha untuk mencegah gerakan rakyat, mengurangi kemiskinan dan lain nya berkaitan erat dengan roda perekonomian untuk itu peranan hukum tidak dapat di abaikan dan harus di posisiskan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. 

"Hukum harus dapat di andalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi.
Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di bawah tanah, peraturan kita adalah hukum dan ketahanan"~albert Einstein
NAMA : DETA SARI ASLINA
NPM :2317051117
KELAS :D

Dari jurnal yang berjudul DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
dapat kita tarik kesimpulan bahwa pancasila sebagai staatfundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara.
Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh
karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat
Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi.

Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.