Kiriman dibuat oleh Rizka Dian Misary 2211031113

Nama: Rizka Dian Misary 

Npm: 2211031113 

Kelas: AKT. C 

a.      Bagiamana menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi Covid-19, jelaskan!

Jawab: Pembelajaran online sebenarnya kurang efektif karena banyaknya kesulitan terhadap akses. Para orangtua harus ekstra dalam mengajari dan mengawasi anaknya dalam proses belajar.

b.      Bagaimana mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi Covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai pancasila?

Jawab: Tetap melakukan kewajiban sebagai pelajar dengan mengikuti pembelajaran sacara daring.  Bertanggung jawab terhadap tugas yang sudah diberikan oleh guru atau dosen. Dengan melakukan pembelajaran secara hybrid juga membantu dalam memaksimalkan proses pendidikan meskipun seluruh warga sekolah harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.  

c.       Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter pancasialis, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimana menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!

Jawab: Pemuda-pemudi desa margototo membuat kegiatan acara lomba 17san untuk memperingati hari ulang tahun negara republik indonesia. Pendapat saya dengan adanya kegiatan tersebut maka pemuda-pemudi desa margototo akan saling bertanggungjawab, saling gotong royong, dan musyawarah terkait jalannya lomba.

d.      Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat pancasila dalam mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap, dan berperilaku masyarakat?

Jawab: Perwujudan kesadaran individu dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku sebagai masyarakat indonesia yang taat dan patuh dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap berlandaskan terhadap nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan.


Nama: Rizka Dian Misary
Npm: 2211031113
Kelas: AKT.C

Pancasila adalah pedoman bangsa Indonesia dimana disana terdapat keberagaman yang menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dan kita tidak membeda-bedakannya. Kita harus saling menghormati sesama manusia, supaya dapat membangun persatuan. Melahirkan manusia yang bijak serta manusia yang adil terhadap siapapun. Tetapi di masa sekarang masih sering terjadi tawuran yang melanggar nilai-nilai pancasila.

Nama: Rizka Dian Misary 

Npm: 2211031113

Kelas: Akt. C 

Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implementasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia

Lahirnya Pancasila: Sejarah Sebuah Ide Bangsa

Istilah pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit dimana nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan kemasyarakatan maupun kenegaraan. Dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, istilah Pancasila berarti berbatu sendi yang lima, pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti dasar atau asas.

Sidang umum pertama BPUPKI diselenggarakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 membahas tentang dasar negara indonesia. Sedangkan sidang umum kedua diselenggarakan pada tanggal 10 Juli – 11 Juli 1945.

Ada tiga tokoh yang mengemukakan pandangannya tentang dasar negara, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Pidato Muhammad Yamin (29 Mei 1945) yang berjudul Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia menjadi cukup penting. Dalam pidatonya Muhammad Yamin membagi dalam lima hal yaitu

1)      Peri kebangsaan;

2)      Peri kemanusiaan;

3)      Peri ketuhanan;

4)      Peri kerakyatan;

5)      Kesejahteraan rakyat.

Sementara itu berkenaan dengan dasar negara, Soepomo pidato tanggal 31 Mei 1945 menyatakan bahwa pertanyaan mengenai dasar negara pada hakekatnya adalah pertanyaan tentang ciri-ciri negara (staatisidee). Soepomo tidak mengusulkan mengenai dasar falsafah negara Indonesia merdeka, melainkan beliau mengusulkan mengenai aliran bagi negeri Indonesia merdekan, yaitu aliran atau faham integralistik.

Pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 memunculkan nama pancasila. Soekarno mengusulkan adanya lima dasar yaitu

1)      Dasar kebangsaan;

2)      Dasar internasional;

3)      Dasar mufakat, dasar perwakilan dan dasar permusyawaratan;

4)      Dasar kesejahteraan;

5)      Dasar ketuhanan.

Rumusan pancasila dalam piagam jakarta yang dirumuskan oleh panitia sembilan mendapatkan penolakan dari utusan Indonesia bagian timur, yaitu mengenail sila yang pertama. Penolakan tersebut disampaikan oleh Muhammad Hatta dalam sidang pleno PPKI yang kemudian dicoretnya delapan kata “dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya” dibelakang kata ketuhanan. Dan diganti dengan kalimat “yang maha esa”

Dengan demikian menjadi

1)      Ketuhanan yang maha esa

2)      Kemanusiaan yang adil dan beradab

3)      Persatuan indonesia

4)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5)      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya UUD 1945 oleh PPKI maka Pancasila juga telah secara sah dan resmi dijadikan sebagai dasar negara.

Pancasila Sebagai Sumber Filsafat Bangsa dan Negara Indonesia

Inti pendapat Hatta tentang Pancasila

Beberapa tahun sebelum meninggal dunia, Mohammad Hatta mengingatkan: “Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila hanya diamalkan di bibir saja. Tidak banyak manusia Indonesia yang menanamkan Pancasila itu sebagai keyakinan yang berakar dalam hatinya. Orang lupa, bahwa kelima sila itu berangkaian, tidak berdiri sendiri-sendiri. Di bawah bimbingan sila pertama, sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kelima sila ituikat-mengikat.” (Hatta, 1997, p. 20)

Sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkis, dan terstruktur.

Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara

-          Pancasila sebagai ideologi negara

Ajaran, doktrin, teori dan/atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis.

-          Pancasila sebagai dasar negara

Hukum dasar baik yang tertulis maupun tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia wajib bersumber dan bernaung dibawah kaidah fundamental negara tersebut.

-          Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Way of life atau jalan hidup. Setiap warga Indonesia harus melaksanakan setiap kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan bersandar pada nilai-nilai pancasila.

-          Pancasila sebagai kepribadian bangsa

Ciri khas bangsa Indonesia yang tercermin dalam tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi, dan seimbang dengan nilai-nilai pancasila.

Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum dalam Perspektif Pancasila

Pancasila merupakan kesepakatan yang konsesus untuk membangun suatu bangsa tanpa mempersoalkan perbedaan suku, ras, agama, budaya, bahasa, dan lainnya. Pancasila sebagai cita hukum, pancasila menjadi bintang pemandu seluruh pokok hukum nasional.