གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Rizka Dian Misary 2211031113

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Rizka Dian Misary 2211031113 གིས-
Nama: Rizka Dian Misary
Npm: 2211031113
Kelas: MKU PKN Akuntansi B

Jawaban:
1. Sebaiknya anak anak tidak dilibatkan dalam unjuk rasa karena kita tidak tau dalam unjuk rasa tersebut akan aman dan terkendali atau malah yang sebaliknya terjadi dalam unjuk rasa itu ada kekerasan, ricuh, dan tidak kondusif maka lebih baik anak anak dilarang ikut berdemo karena akan membahayakan mereka. saya setuju dengan artikel diatas dengan melarang anak anak ikut demo kalau ujungnya akan berujung ricuh. Risma juga mengatakan kalau melibatkan anak anak dalam demo adalah bentuk eskploitasi.
Hal positif yang dapat saya ambil adalah risma sebagai pemimpin mengedukasi dan memberikan pengarahan kepada anak anak dan orangtuanya tentang demo bahwa jangan melibatkan mereka dalam hal tersebut.

2. kita harus tau bahwa dalam menyampaikan aspirasi itu berarti kita didapatkan dalam orang orang yang berbeda pikiran dengan kita jadi hati hati dalam pemilihan kata dan tetap bersikap sopan, hindari hal yang mengandung SARA atau yang dapat menyebabkan konflik. Menjaga sekitar untuk tetap aman dan kondusif.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Tidak, karena hak dan kewajiban itu seperangkat maka dalam pelaksanaan hak dasar setiap manusia diperoleh dari melaksanakan kewajibannya.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Rizka Dian Misary 2211031113 གིས-
Nama: Rizka Dian Misary
Npm: 2211031113
Kelas: AKT B

Jawaban
1. Upaya baik pemerintah yang cepat dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Namun dalam menindak para pelanggar PSBB pemerintah cenderung otoritatif sehingga para aparat sipil dan keamanan dinilai telah keluar dari nilai HAM. Seharusnya pemerintah dan aparat dapat menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal.

2. Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi maka akan mungkin terjadi penindasan terhadap hak-hak asasi warga negara. Kontitusi bertujuan memberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara supaya penyelenggara kekuasaan tidak berlaku sewenang-wenang.

3. Contohnya adalah Kesehatan masyarakat itu penting karena mendukung berkembangnya suatu bangsa. Bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Apalagi dengan banyaknya jenis penyakit sekarang ini maka masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan yang tertera dalam Pasar 28 H ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Maka pasal UUD NRI sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantang tersebut.

4. Nilai persatuan dan kesatuan penting karena di dalam negara kita terdapat beragam suku, agama, ras, adat istiadat, dan budaya yang mesti dijaga. Adanya persatuan dan kesatuan agar bangsa Indonesia berpegang teguh untuk saling menjaga agar tetap utuh. Persatuan dan kesatuan juga penting untuk menghindari konflik dan perpecahan antar suku namun masih banyak konflik yang terjadi di Indonesia, dengan adanya persatuan dan kesatuan diharapkan warga indonesia dapat saling menghormati dan menghargai serta menjaga hubungan baik antar sesama.
Nama: Rizka Dian Misary
Npm: 2211031113
Kelas: AKT B

Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia

Indonesia telah merubah kontitusi sebanyak 4 republik
1. UUD 1945 diproklmasikan 17 agustus yg disahkan pada 18 agustus
2. Kontitusi Ris
3. undang undang dasar sementara / UUDS 1950
4. UUD 1945 yang berlaku kembali saat dekrit presiden 1959

Penjelasan UUD yang disatukan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisah. Perbedaan dari UUD 1945 yang diumumkan dengan UUD 1945 yang berlaku pada saat dekrit presiden adalah pada lampiran.
Bung karno yakin bahwa piagam jakarta 22 juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kontitusi ini.
Adanya kesepakatan dalam perubahan lampiran UUD 1945 dengan metode adendum.
Kesepakatan kedua (1999) materi yang terkandung didalam penjelasan UUD 1945 dimasukkan ke dalam pasal-pasal UUD.