Nama : Widia Oktavani Br Tarigan
NPM : 2217011095
Pre-Test Pertemuan 6
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Saya setuju dengan pernyataan Tri Rismaharini bahwa melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi dapat dikategorikan sebagai eksploitasi. Anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai isu yang diperjuangkan, sehingga mereka rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Selain itu, demonstrasi yang berpotensi ricuh juga dapat membahayakan keselamatan mereka.
Hal Positif yang Bisa Diambil
• Perlindungan Hak Anak: Menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari eksploitasi dalam situasi politik.
• Kesadaran akan Demonstrasi yang Damai: Menunjukkan bahwa pemerintah tidak melarang aksi demonstrasi, asalkan dilakukan dengan tertib dan tidak merusak fasilitas.
• Peran Pemimpin dalam Menjaga Kondusifitas Kota: Pemimpin daerah seperti Risma berupaya menjaga keamanan dan mengedukasi masyarakat untuk tidak bertindak destruktif.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum, beberapa solusi yang dapat diterapkan adalah:
• Perencanaan yang Matang:
-Menentukan tujuan yang jelas dari aksi atau demonstrasi.
-Memastikan bahwa semua peserta memahami tujuan tersebut.
-Menyiapkan juru bicara yang kompeten untuk menyampaikan pesan.
• Komunikasi Efektif:
-Berkoordinasi dengan pihak berwenang (kepolisian) untuk mendapatkan izin dan memastikan keamanan.
-Menyampaikan informasi yang akurat dan faktual.
-Menghindari provokasi dan ujaran kebencian.
• Pengendalian Massa:
Menunjuk koordinator lapangan yang bertanggung jawab atas jalannya aksi.
Membentuk tim keamanan internal untuk menjaga ketertiban.
Menyediakan fasilitas medis dan bantuan hukum jika diperlukan.
• Kepatuhan Hukum:
-Mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku terkait demonstrasi.
-Menghindari tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum.
-Menghormati hak-hak orang lain yang tidak terlibat dalam aksi.
• Evaluasi Pasca-Aksi:
-Melakukan evaluasi terhadap jalannya aksi untuk mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan.
-Mempelajari cara-cara yang lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi di masa depan.
-Menjaga komunikasi dengan pihak berwenang dan masyarakat umum untuk membangun kepercayaan.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah tanggung jawab atau tugas yang melekat pada setiap individu sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Beberapa contoh kewajiban dasar manusia meliputi:
• Menghormati Hak Asasi Orang Lain: Setiap individu wajib menghormati hak-hak orang lain, termasuk hak hidup, kebebasan berpendapat, dan hak milik.
• Mematuhi Hukum dan Peraturan: Setiap warga negara wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat mereka tinggal.
• Membayar Pajak: Setiap warga negara wajib membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan negara.
• Membela Negara: Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk membela negara dari ancaman luar dan dalam.
• Menjaga Lingkungan Hidup: Setiap individu wajib menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah pencemaran.
Kewajiban dasar manusia berfungsi sebagai batasan atau rambu-rambu dalam pelaksanaan hak asasi. Hak asasi tidak bersifat mutlak dan tidak dapat dilaksanakan tanpa memperhatikan kewajiban terhadap orang lain, masyarakat, dan negara.
Kewajiban dasar manusia tidak serta merta membatasi hak, tetapi lebih kepada menciptakan keseimbangan antara hak individu dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks ini, hak seseorang dapat dibatasi jika pelaksanaannya mengganggu hak orang lain atau merugikan masyarakat. Misalnya, hak untuk berbicara bebas dapat dibatasi jika ucapan tersebut mengandung kebencian atau menghasut kekerasan.
Dengan demikian, kewajiban dasar manusia berfungsi untuk memastikan bahwa hak-hak individu tidak hanya diakui, tetapi juga dilaksanakan dengan cara yang tidak merugikan orang lain dan mendukung kesejahteraan bersama.