གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Abimanyu Abim

Farmasi MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

Abimanyu Abim གིས-
Nama: Abimanyu
Prodi: Farmasi
NPM: 2218031039

Analisis Video
Pancasila merupakan fondasi kuat negara Indonesia. Pancasila sangat berperan penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia, mengenai arah dan tujuan bangsa. Indonesia adalah negara yang luas, terdapat berbagai pulau dari Sabang sampai Merauke dengan budaya dan adat istiadat masing-masing daerahnya. Sungguh sangat beragam Indonesia ini dan salah satu tujuan Pancasila ini yaitu mempersatukan Indonesia. Jika kita mengenal Unsur Ketuhanan maka kita akan akan saling menghargai orang lain tanpa membedakan suku, agama, ras, dan budaya karena keberagaman adalah kehendak Tuhan. Kita adalah sesama manusia, oleh karena itu akan timbul manusia yang beradab. Jika kita beradab dan tidak membeda-bedakan lagi, maka terciptalah bentuk persatuan. Dari persatuan ini akan tercipta suatu kondisi yang akan melahirkan manusia-manusia yang bijak. Dan manusia yang bijak pasti akan berlaku adil kepada siapapun. Ternyata nilai-nilai Pancasila ini sangat berkaitan satu sama lainnya. Sila 1 bertaut ke 2, 2 ke 3, hingga seterusnya.

Namun jika kita lihat kondisi kita yang sekarang, itu sangat berlawanan dengan nilai-nilai Pancasila yang ada. Masih saja ada orang yang membakar tempat ibadah, tawuran antar suku, kasus-kasus yang melanggar HAM, hak berpendapat dibatasi, keadilan di negeri yang masih kurang dan masih banyak lagi. Apabila kita menginginkan negara yang adil dan makmur, poin sila ke 5. Maka kita harus balik lagi untuk berbenah diri dan perbaiki dari poin-poin yang awal ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan. Karena sejatinya, fondasi yang kuat itu berasal dari akarnya. Sekian cukup terima kasih

Farmasi MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

Abimanyu Abim གིས-
Nama: Abimanyu
Prodi: Farmasi
NPM: 2218031039

Analisis Jurnal 1 & 2
Pancasila yang telah melalui proses yang begitu panjang, yaitu dibentuk BPUPKI pada 1 Maret 1945, lalu diusulkannya rumusan dasar oleh Ir. Soekarno, Moh. Yamin, dan Soepomo (Ketiga usulan dari M.Yamin, Soepomo dan Soekarno tersebut dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam sidang BPUPKI yang kemudian membentuk panitia kecil yang berjumlah sembilan orang yang diketuai oleh Soekarno, Panitia sembilan), lalu menghasilkan Piagam Jakarta, kemudian terdapat ubahan pada sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa dan jadilah Pancasila yang dikenal sampai saat ini.

Beberapa Fungsi Pancasila antara lain Sebagai Ideologi negara, Pancasila sebagai Dasar Negara, Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa, dan Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa. Semua fungsi itu sangat memiliki keterkaitan dan sangat penting bagi Indonesia.

Ada lagi yaitu pembangunan hukum harus dari nilai-nilai Pancasila, karena Pancasila merupakan tonggak konvergensi berbagai gagasan dan pemikiran mengenai dasar falsafah kenegaraan yang didiskusikan secara mendalam oleh para pendiri negara. Tambahan, bahwa Pancasila menjadi kesepakatan luhur yang kemudian ditetapkan sebagai dasar ideologi negara. Lebih ditekankan lagi bahwa Pancasila sebagai sumber hukum dari segala sumber hukum Negara.

Sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai Ketuhanan (tidak memihak hanya pada satu agama, mengandung nilai-nilai universalitas yang bersifat keyakinan (aqidah) atas sifat-sifat Ilahiyah yaitu; nilai-nilai keadilan, persamaan, kemerdekaan, kebenaran, kasih saying, perlindungan, kebersamaan, kejujuran, kepercayaan, tanggungjawab, keterbukaan, keseimbangan, perdamaian dan lain-lainnya dari beberapa nilai permanen yang ada di dalamnya), nilai kemanusiaan (memposisikan manusia tetap sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar yang melekat, yaitu; hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak berkarya, hak berserikat, hak berkeluarga, hak untuk mendapatkan kebahagiaan, hak untuk berfikir, bersikap dan mengembangkan potensi), dan nilai kemasyarakatan (sebuah keniscayaan adanya peran negara di dalam segala proses kehiduppan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi peran negara tersebut bukanlah untuk negara, namun diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat yang didasarkan atas prinsip keadilan).

Dari hasil analisis di atas dapat di simpulkan bahwa Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komprehensif, yang mana Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting. Tidak bisa dibayangkan jika Pancasila tidak ada, mungkin negara Indonesia tidak mungkin ada hingga saat ini.

Itulah mengenai tanggapan saya, sekian cukup terima kasih