Kiriman dibuat oleh Aisah Fawwaz Sulaimah 2217011119

Nama : Aisah Fawwaz Sulaimah
NPM : 2217011119
Kelas : C


Jurnal “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” oleh Mulyono dan Fatoni membahas bagaimana semestinya demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila keempat. Pemilu daerah, sebagai salah satu bentuk penerapan demokrasi, seharusnya mencerminkan prinsip kerakyatan yang dijalankan melalui musyawarah dan perwakilan, bukan sekadar ajang formalitas lima tahunan. Namun, realitas yang terjadi di lapangan seringkali bertolak belakang. Pemilu banyak diwarnai praktik pragmatisme politik, dominasi elite, konflik antarpendukung, bahkan kecurangan. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila belum sungguh-sungguh dijadikan pedoman dalam berpolitik. Demokrasi yang dijalankan masih lebih condong ke arah prosedural, bukan substantif, sehingga makna dari “hikmat kebijaksanaan” belum sepenuhnya diwujudkan dalam proses pemilihan.

Lebih lanjut, penulis menegaskan bahwa demokrasi Indonesia semestinya memiliki ciri khas yang membedakannya dari demokrasi liberal di negara Barat. Demokrasi kita seharusnya berakar pada nilai-nilai kearifan lokal dan semangat gotong royong yang menjadi bagian dari budaya bangsa. Dalam konteks ini, pemilu tidak boleh hanya menjadi sarana perebutan kekuasaan, tetapi juga harus berfungsi sebagai ruang edukasi politik bagi masyarakat. Diperlukan kesadaran kolektif, baik dari partai politik, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat, untuk menjalankan pemilu dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, etika, dan tanggung jawab. Jika sila keempat benar-benar dijadikan landasan, maka demokrasi Indonesia bisa berkembang menjadi sistem yang lebih bermartabat dan sesuai dengan identitas bangsa sendiri. Dengan begitu, pemilu bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga sah secara moral dan sosial dalam pandangan rakyat.
Nama : Aisah Fawwaz Sulaimah
NPM : 2217011119
Kelas : C

Jurnal "Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019” karya R. Siti Zuhro membahas dinamika demokrasi Indonesia pasca-Reformasi, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pemilu Presiden 2019. Meskipun Indonesia sudah menjalani beberapa kali pemilu langsung, ternyata kualitas demokrasi masih menghadapi berbagai hambatan. Dalam pemilu 2019, pertarungan politik antara dua kandidat utama—Joko Widodo dan Prabowo Subianto—menunjukkan polarisasi masyarakat yang sangat tajam. Polarisasi ini diperparah oleh maraknya politisasi identitas berbasis agama dan etnis, yang memecah masyarakat dan memperlemah integrasi sosial. Dalam praktiknya, pemilu bukan lagi sekadar ajang kontestasi ide dan gagasan, tetapi berubah menjadi ajang pertarungan emosional antar pendukung yang fanatik. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan bagi masa depan demokrasi karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem politik itu sendiri.

Zuhro juga menyoroti bagaimana lemahnya institusi demokrasi seperti partai politik, penyelenggara pemilu, dan aparat penegak hukum turut memperburuk situasi. Ketika hasil pemilu diumumkan dan salah satu pihak menolaknya, terjadi kerusuhan 22 Mei yang menunjukkan betapa rapuhnya legitimasi proses pemilu di mata sebagian masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, Mahkamah Konstitusi pun harus turun tangan sebagai penyelesai akhir sengketa hasil pemilu. Menurut Zuhro, semua kejadian ini adalah bukti bahwa demokrasi di Indonesia masih sebatas prosedural dan belum menyentuh substansi, seperti keadilan, akuntabilitas, dan partisipasi yang bermakna. Oleh karena itu, ia merekomendasikan penguatan institusi politik, peningkatan transparansi pemilu, serta pendidikan politik kepada masyarakat agar demokrasi Indonesia tidak hanya sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi menjadi sistem yang benar-benar merepresentasikan kepentingan rakyat.