Nama : Muhammad Hakim Suhaidi
Kelas : TE A
NPM : 2215031017
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
= Hal positif yang saya dapatkan yaitu MK sebagai penjaga konstitusi negara, agar negara tidak keluar dari jalur konstitusi. Masyarakat melakukan unjuk rasa atas peneetapan revisi UU atau RUU yang isinya diluar jalur konstitusi. Pengajuan untuk pengujian UU ke MK agar dapat terseleksi dan sesuai dengan konstitusi negara Indonesia. Hal yang harus dibenahi yaitu dewan eksekutif yang harusnya bersifat dan bekerja sesuai dengan konstitusi yang ada, tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan yang dapat mengganggu tatanan pemerintahan/tata negara dan konstitusi di Indonesia.
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
= Mengutip buku Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia karya Majda El Muhtaj (2015), konstitusi dalam ilmu politik memiliki pengertian yakni cakupan sistem pemerintahan dari suatu negara dan merupakan himpunan peraturan yang mendasari serta mengatur pemerintahan dalam menyelenggarakan
tugas-tugasnya.
Tujuan konstitusi adalah sebagai sarana memberikan pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan politik dan membebaskan kekuasaan dari kontrol mutlak para penguasa atau memberi batasan kepada para penguasa pemerintahan.
Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi, maka sulit untuk mereka bertahan. Dengan demikian tujuan lain konstitusi adalah sarana yang memungkinkan negara bisa mengatur masyarakatnya secara tertib dan terorganisir.Selain itu, negara juga bisa melakukan kontrol terhadap pemerintahan daerah lewat konstitusi. Indonesia memiliki UUD 1945, peraturan perundang-undangan dan dasar hukum lainnya sebagai dasar hukum dang pengatur dalam menjalankan pemerintahan dan negara.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
= Kasus e-KTP Setya Novanto. Dia merupakan mantan ketua DPR RI ke 16 yang melakukan kasus tindak pidana korupsi dan kasus pencatutan nama presiden joko widodo dan waklnya jusuf kalla untuk meminta saham dalam sebuah pertemuan dengan PT freeport. Menurut saya dia harus dijatuhi hukuman seberat beratnya atas perilaku tindak pidananya, sehingga dia menjadi contoh untuk orang lain agar tidak ditiru perbuatannya dengan diberi sanksi hukum/vonis terberat. Tindakan korupsi sangat merugikan negara dan masyarakat, dan juga korupsi di Indonesia sangat kurang tertangani karena para terdakwa terkesan tidak terlalu takut dengan ancaman vonisnya sehingga hukuman yang berat akan menimbulkan efek takut agar para pejabat tidak melakukan tindak pidana tersebut.