Kiriman dibuat oleh ERMA WATI

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh ERMA WATI -
ERMAWATI
2216031017
REGULER C
MKU PANCASILA

Kearifan lokal merupakan unsur budaya yang harus dipelajari, digali dan dihidupkan kembali, karena esensinya begitu penting untuk memperkuat fondasi identitas bangsa dan menjawab tantangan globalisasi. Bagi negara modern seperti Indonesia, bukan hanya entitas geopolitik, tetapi sebenarnya selalu mencakup kelompok sosial dan sistem budaya yang berbeda, yang tercermin dalam keragaman budaya etnis.
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis. Sehubungan dengan itu, maka pemahaman terhadap kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dan pembahasan terhadap persoalan kesadaran kolektif lokal yang merefleksikan identitas suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi sangat relevan diangkat kepermukaan seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh sebab itu, Upaya untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai langkah memberdayakan kebudayaan lokal dalam rangka mengantisipasi perkembangan jaman menuju arah yang lebih baik yaitu dengan cara memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh ERMA WATI -
ERMAWATI
2216031017
MKU PANCASILA

Analisis video

landasan ideal dan hukum bagi pendidikan kewarganegaraan itu ada beberapa hal diantaranya:
pancasila, pembukaan uud 1945, batang tubuh uud 1945, UU nomor 20 Tahun 1982, UU nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.

Sumber historis Pendidikan Kewarganegaraan neliputi substansi yang dimulai sebelum indonesia merdeka.
Sosiologis Pendidikan Kewarganegaraan sangat diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
Sedangkan Sumber Politik Kewarganegaraan dimuatnya dokumen kurikulum Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan negara (1968), dst.

Pkn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.