Posts made by Muhamad Raya Nugroho

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhamad Raya Nugroho -
Nama : Muhamad Raya Nugroho
Npm : 2215061083
Kelas : PSTI C



Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa nama yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan Pendidikan Kewiraan.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5)

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10).

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Muhamad Raya Nugroho -
Nama : Muhamad Raya Nugroho
Npm : 2215061083
Kelas : PSTI C


HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI

PKN adalah singkatan dari pendidikan kewarganegaraan. Kata warga negara berasal dari kata Kansalainen, yaitu warga negara. Pendidikan Kewarganegaraan adalah upaya sadar untuk mendidik siswa tentang cinta tanah air, kesetiaan dan keberanian berkorban dalam membela tanah air dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan juga mengajarkan siswa untuk berpikir kritis, analitis dan demokratis berdasarkan Pancasila.

Selain itu, ada beberapa landasan pendidikan politik yang idealis dan sah, antara lain:


1. Pancasila
2. Pengantar UUD 1945
3. Isi UUD 1945
4. UU No. 20 Tahun 1982
5. UU No. 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen Perguruan Tinggi No. 43 Tahun 2006

Akar sejarah muatan kewarganegaraan dimulai sebelum kemerdekaan Indonesia. Kemudian secara sosiologis mengandung arti bahwa masyarakat perlu mendukung, memelihara dan mendukung keberadaan negara. Serta sumber politik yaitu terbitnya dokumen program kewarganegaraan (1957), kewarganegaraan (1962), kewarganegaraan (1968).

Inti dari pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan kebangsaan dan kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan masalah mendasar yang memperkenalkan manusia pada nilai-nilai, peran, sistem, aturan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat dan negara. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membantu generasi muda menjadi warga negara yang berbudi luhur, bertanggung jawab, berbudi luhur dan baik. Urgensi pendidikan kewarganegaraan adalah stabilitas berbangsa dan bernegara didorong oleh munculnya generasi sederhana atau warga negara yang cerdas.

Teknik Informatika C -> Forum Analisis Jurnal

by Muhamad Raya Nugroho -
Nama : Muhamad Raya Nugroho
Npm : 2215061083
Kelas : PSTI C

Analisis Jurnal

Pancasila adalah falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai hasil renungan mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jika tidak dibarengi dengan landasan Pancasila yang kokoh, justru akan menjadi sisi kehancuran bangsa, terutama secara moral. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memudahkan informasi dari seluruh dunia untuk datang ke negara kita, sehingga penting untuk memperkuat warga negara yang dijiwai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar untuk memahami dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. .

Banyak pandangan ideologi yang mempertanyakan keberadaan Pancasila sebagai sistem ideologi bangsa Indonesia. Pancasila adalah dasar negara-bangsa Indonesia yang final. Konsep Dasar Pancasila Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik, sedangkan pendapatnya Notonegoro bahwa pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

Berdasarkan berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pancasila adalah pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik dan juga sebagai dasar falsafah negara indonesia yang lahir dari pemikiran mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa dengan tujuan untuk dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

Pancasila sebagai Filsafat Ilmu Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa pancasila merupakan pedoman atau petunjuk dalam hidup berbangsa dan bernegara yang merupakan hasil dari proses berpikir yang mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa berdasarkan nilai-nilai budaya nusantara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan.

Teknik Informatika C -> Forum Analisis Soal-2

by Muhamad Raya Nugroho -
Nama : Muhamad Raya Nugroho
Npm : 2215061083
Kelas : PSTI C

A. Bagaimanakah kiprah Pancasila menjadi kerangka berpikir ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing menggunakan merinci setiap sila ke pada kebijakan ilmu & landasan etika bagi pengembangan ilmu yg anda pelajari & bagaimana prosesnya pada tengah persaingan dunia misalnya kini ini?
1) Sila ketuhanan yg maha esa:
melengkapi ilmu pengetahuan yg mencitakan perimbangan antara rasa & akal, sila ini menempatkan insan pada alam menjadi bagiannya
2) Sila humanisme yg adil & beradab :
mengakui persamaan drajat, hak, & kewajiban setiap insan tanpa membeda bedakan suku,agama,jenis kelamin, kedudukan sosial, rona kulit & lainnya
3) Sila persatuan Indonesia :
menaruh rasa pencerahan akan nasionalisme menurut bangsa indonesia buat berbagi ilmu pengetahuan & teknologi
4) Sila kerakyatan yg dipimpin sang hikmat kebijaksanaan pada permusyawaratan perwakilan :
sebagai panduan bahwa warga dipimpin pada kebijaksanaan
5) Keadilan sosial bagi semua warga Indonesia:
pada pengembangan iptek wajib didasarkan dalam ekuilibrium & keadilann pada kehidupan humanisme

B. Bagaimanakah harapanmu tentang contoh pemimpin, warganegara & ilmuwan yg Pancasilais pada Indonesia kini & pada masa mendatang?
Harapan aku menggunakan pemimpin warganegara & ilmuan yg pancasialis merupakan menggunakan adanya Pancasila mereka bisa menerapkan ilmunya menggunakan permanen berpedoman pada nilai nilai Pancasila supaya nir terjadi penyimpangan