NAMA : FARAH ISPI NADIA
NPM : 2215011018
KELAS : PKN C
PRODI : S-1 TEKNIK SIPIL
Bela negara adalah suatu konsep yang diciptakan oleh undang-undang dan otoritas negara, yang mengacu pada patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh bagian negara untuk mempertahankan keberadaan negara.
Kesadaran untuk melindungi negara pada dasarnya adalah kesediaan untuk berbakti kepada negara dan kesediaan untuk berkorban demi perlindungan negara. Spektrum perlindungan negara sangat luas, dari yang paling diperlukan hingga yang paling kejam. Mulailah hubungan yang baik
Warga melawan ancaman nyata dengan senjata. Menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, pertahanan negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang penuh cinta dan kesetiaan kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). kehidupan bangsa dan negara secara keseluruhan
NPM : 2215011018
KELAS : PKN C
PRODI : S-1 TEKNIK SIPIL
Bela negara adalah suatu konsep yang diciptakan oleh undang-undang dan otoritas negara, yang mengacu pada patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh bagian negara untuk mempertahankan keberadaan negara.
Kesadaran untuk melindungi negara pada dasarnya adalah kesediaan untuk berbakti kepada negara dan kesediaan untuk berkorban demi perlindungan negara. Spektrum perlindungan negara sangat luas, dari yang paling diperlukan hingga yang paling kejam. Mulailah hubungan yang baik
Warga melawan ancaman nyata dengan senjata. Menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, pertahanan negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang penuh cinta dan kesetiaan kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). kehidupan bangsa dan negara secara keseluruhan