Posts made by Florence D’ Vega

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Florence D’ Vega -
Nama : Florence D’ Vega
NPM : 2216031012
Kelas : Reguler B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil adalah kebersamaan dan saling bahu membahu satu sama lain. Dikarenakan wabah yang melanda seluruh masyarakat bersatu padu untuk melawan hal yang sama. Yang dilanggar adalah HAM / Hak Asasi Manusia dalam UU No 39 tahun 1999. Dikarenakan karena adanya aturan pemerintah tsb hak hak masyarakat tertahan dan tidak dapat terlaksana seperti biasa yang dilakukan sehari hari.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki suatu konstitusi maka negara tsb tidak dapat berjalan. Konstitusi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi setiap bangsa dan negara. Baik bagi negara yang sudah lama merdeka, maupun negara yang baru saja memperoleh kemerdekaannya. Konstitusi dan negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tanpa konstitusi, negara tidak mungkin terbentuk. Konstitusi atau undang-undang dasar tidak hanya suatu dokumen yang mencerminkan pembagian kekuasaan saja. Akan tetapi, dalam gagasan konstitusionalisme, konstitusi dipandang sebagai lembaga khusus yang memiliki fungsi khusus yaitu membatasi kekuasaan dan mencegah kesewenang-wenangan di satu pihak dengan melakukan perimbangan kekuasaan. Konstitusi dapat dikatakan efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan negara karena konstitusi bersifat mengikat dan harus dipatuhi keberadaannya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini banyak di alami oleh anak muda dan generasi bangsa. Seperti tidak adanya kesatuan dan persatuan dalam kehidupan sehari hari. Banyaknya perselisihan yang terjadi karena kesalah pahaman. Tidak ada yang salah dengan UUD 1945 hanya saja masyarakat banyak yang belum mematuhi apa yang ada didalam uud tersebut. Masyarakat banyak melakukan pelanggaran dan penyelewengan. Hal ini berarti uud sudah sesuai namun masyarakatnya yang belum sepenuhnya mematuhi apa yang ada didalamnya.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Konsep bernegara kesatuan dan persatuan sudah sesuai, kita sebagai warga negara lah yang bertugas untuk melaksanakan hal tsb. Persatuan bangsa Indonesia mengandung unsur-unsur cita-cita dari persaudaraan dan persahabatan, diliputi dengan suasana kebaikan, kesucian dan keindahan. Persatuan dan kesatuan bangsa harus selalu dijaga, supaya negara Indonesia menjadi negara yang mandiri. Di bawah ini akan dijabarkan lebih lanjut mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Florence D’ Vega -
Nama : Florence D’ Vega
NPM : 2216031012
Kelas : Reguler B

Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi.

Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya. Seperti halnya identitas kita pada saat ini, menunjukkan gambaran yang tidak tunggal tetapi sangat plural. Pluralitas pada perkembangan saat ini tidak lagi hanya dibatasi pada perbedaan etnis, profesi, latar belakang pendidikan, serta asal usul daerah. Pluralitas pada perkembangan saat ini justru lebih menunjuk pada persoalan kepentingan-kepentingan. Seseorang bisa berbeda dengan orang lain, bukan lantaran dia berasal dari etnis yang berbeda, profesi yang berbeda, latar belakang pendidikan yang berbeda, bahkan asal asul daerah yang berbeda.

integrasi nasional pada dasarnya sejalan kondisi Indonesia pada saat ini. Ketika terjadi konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Etnosentrisme kian menguat justru ditopang dengan kebijakan negara yang mengembangkan otonomi daerah dan pemekaran daerah. Semangat otonomi daerah dan pemekaran daerah menjadi berjalan seiring dengan menguatnya etnosentrisme. Sebagai contoh, Setiap provinsi dan setiap kabupaten ingin mendirikan sekolah sendiri baik pada tingkat dasar, tingkat menengah, bahkan pada tingkat perguruan tinggi.

Demikian pula demokrasi pemerintahan yang seharusnya dapat menjadi tempat pergaulan lintas-budaya dan lintas-etnis, sekarang menghadapi bahaya bahwa tiap daerah menuntut agar posisi- posisi birokratis ditempati oleh putra daerahnya sendiri. Sikap ini pun mungkin bukan tanpa sebab, sentralisme politik di Orde Baru untuk waktu yang cukup lama telah menjadikan birokrasi semata-mata sebagai alat pemerintah pusat dan bukan aparat yang menjadi pengatur hubungan di antara masyarakat dan negara. Birokrasi pemerintah daerah tidak memperhatikan kepentingan daerah, tetapi menjadi pelaksana kepentingan pusat di daerah. Daerah seakan- akan menjadi sapi perahan untuk pusat dan birokrasi daerah menjadi tukang susu bukan untuk daerah tetapi untuk pusat.