Nama : Florence D’ Vega
NPM : 2216031012
Kelas : Reguler B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil adalah kebersamaan dan saling bahu membahu satu sama lain. Dikarenakan wabah yang melanda seluruh masyarakat bersatu padu untuk melawan hal yang sama. Yang dilanggar adalah HAM / Hak Asasi Manusia dalam UU No 39 tahun 1999. Dikarenakan karena adanya aturan pemerintah tsb hak hak masyarakat tertahan dan tidak dapat terlaksana seperti biasa yang dilakukan sehari hari.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki suatu konstitusi maka negara tsb tidak dapat berjalan. Konstitusi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi setiap bangsa dan negara. Baik bagi negara yang sudah lama merdeka, maupun negara yang baru saja memperoleh kemerdekaannya. Konstitusi dan negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tanpa konstitusi, negara tidak mungkin terbentuk. Konstitusi atau undang-undang dasar tidak hanya suatu dokumen yang mencerminkan pembagian kekuasaan saja. Akan tetapi, dalam gagasan konstitusionalisme, konstitusi dipandang sebagai lembaga khusus yang memiliki fungsi khusus yaitu membatasi kekuasaan dan mencegah kesewenang-wenangan di satu pihak dengan melakukan perimbangan kekuasaan. Konstitusi dapat dikatakan efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan negara karena konstitusi bersifat mengikat dan harus dipatuhi keberadaannya.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini banyak di alami oleh anak muda dan generasi bangsa. Seperti tidak adanya kesatuan dan persatuan dalam kehidupan sehari hari. Banyaknya perselisihan yang terjadi karena kesalah pahaman. Tidak ada yang salah dengan UUD 1945 hanya saja masyarakat banyak yang belum mematuhi apa yang ada didalam uud tersebut. Masyarakat banyak melakukan pelanggaran dan penyelewengan. Hal ini berarti uud sudah sesuai namun masyarakatnya yang belum sepenuhnya mematuhi apa yang ada didalamnya.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Konsep bernegara kesatuan dan persatuan sudah sesuai, kita sebagai warga negara lah yang bertugas untuk melaksanakan hal tsb. Persatuan bangsa Indonesia mengandung unsur-unsur cita-cita dari persaudaraan dan persahabatan, diliputi dengan suasana kebaikan, kesucian dan keindahan. Persatuan dan kesatuan bangsa harus selalu dijaga, supaya negara Indonesia menjadi negara yang mandiri. Di bawah ini akan dijabarkan lebih lanjut mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
NPM : 2216031012
Kelas : Reguler B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil adalah kebersamaan dan saling bahu membahu satu sama lain. Dikarenakan wabah yang melanda seluruh masyarakat bersatu padu untuk melawan hal yang sama. Yang dilanggar adalah HAM / Hak Asasi Manusia dalam UU No 39 tahun 1999. Dikarenakan karena adanya aturan pemerintah tsb hak hak masyarakat tertahan dan tidak dapat terlaksana seperti biasa yang dilakukan sehari hari.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki suatu konstitusi maka negara tsb tidak dapat berjalan. Konstitusi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi setiap bangsa dan negara. Baik bagi negara yang sudah lama merdeka, maupun negara yang baru saja memperoleh kemerdekaannya. Konstitusi dan negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tanpa konstitusi, negara tidak mungkin terbentuk. Konstitusi atau undang-undang dasar tidak hanya suatu dokumen yang mencerminkan pembagian kekuasaan saja. Akan tetapi, dalam gagasan konstitusionalisme, konstitusi dipandang sebagai lembaga khusus yang memiliki fungsi khusus yaitu membatasi kekuasaan dan mencegah kesewenang-wenangan di satu pihak dengan melakukan perimbangan kekuasaan. Konstitusi dapat dikatakan efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan negara karena konstitusi bersifat mengikat dan harus dipatuhi keberadaannya.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini banyak di alami oleh anak muda dan generasi bangsa. Seperti tidak adanya kesatuan dan persatuan dalam kehidupan sehari hari. Banyaknya perselisihan yang terjadi karena kesalah pahaman. Tidak ada yang salah dengan UUD 1945 hanya saja masyarakat banyak yang belum mematuhi apa yang ada didalam uud tersebut. Masyarakat banyak melakukan pelanggaran dan penyelewengan. Hal ini berarti uud sudah sesuai namun masyarakatnya yang belum sepenuhnya mematuhi apa yang ada didalamnya.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Konsep bernegara kesatuan dan persatuan sudah sesuai, kita sebagai warga negara lah yang bertugas untuk melaksanakan hal tsb. Persatuan bangsa Indonesia mengandung unsur-unsur cita-cita dari persaudaraan dan persahabatan, diliputi dengan suasana kebaikan, kesucian dan keindahan. Persatuan dan kesatuan bangsa harus selalu dijaga, supaya negara Indonesia menjadi negara yang mandiri. Di bawah ini akan dijabarkan lebih lanjut mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.