Kiriman dibuat oleh Ajeng Akmala Sari

Nama : Ajeng Akmala Sari
NPM : 2253053022

Judul "Membina Nilai Moral Sosial Budaya Indonesia Di Kalangan Remaja" yang ditulis oleh H. Wanto Rivaie.

Nilai-nilai hubungan antar

manusia warga bangsa perlu dibangun

berdasarkan saling menghargai, saling
percaya untuk menciptakan
kehidupan yang sejahterah. Nilai-nilai
hubungan antar manusia seyogyanya
seperti tersebut pada soal ini, dan
untuk menjawabnya, terkait dengan
kedudukan manusia sebagai makhluk
Sosial.McDougall menekankan
pentingnya faktor personal dalam
menentukan interaksi sosial dalam
membentuk perilaku individu.
Menurutnya, faktor-faktor personallah
yang menentukan perilaku manusia.
Menurut Edward E. Sampson,
terdapat perspektf yang berpusat pada
persona dan perspektif yang berpusat
pada situasi. Perspektif yang berpusat
pada personal mempertanyakan
faktor-faktor internal, apakah baik
berupa instik, motif, kepribadian,
sistem kognitif yang menjelaskan
perilaku manusia. Secara garis besar
terdapat dua aspek:
1. Aspek Biologis
Menurut Wilson,

perilaku sosial sosial dibimbing oleh
aturan-aturan yang sudah secara
genetis dalam jiwa manusia.
Pentingnya kita memperhatikan
pengaruh biologis terhadap perilaku
manusia.
2.Aspek Sosiopsikologis
Kita dapat mengklarifikasikannya
ke dalam tiga komponen:
a. Komponen Afektif; merupakan aspek
emosional dari faktor
sosiopsikologis, didahulukan karena
erat kaitannya dengan sebelumnya.
b. Komponen Kognitif; Aspek
intelektual yang berkaitan dengan
apa yang diketahui manusia,
c. Komponen Koaktif; Aspek
Volisional, yang berhubungan
dengan kebiasaan dan kemauan
bertindak
3. Motif Sosiogenesis

Motif Sosiogenesis disebut
juga dengan motif sekunder sebagai
lawan motif perimer (motif biologis).
Berbagai klasifikasi motif
sosiogenesis

Kesimpulan : Pembentukan nilai moral sosial
budaya Indonesia di kalangan anakanak dan remaja merupakan tanggung
jawab orang tua, masyarakat dan
pemerintah secara bersinergis.
Kerjasama yang baik antara ketiga
lingkungan pendidikan yang oleh Ki
Hajar Dewantoro (1964) .
Nama : Ajeng Akmala Sari
NPM : 2253053022

judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Dalam artikel ini membahas tentang nilai moral pancasila yang menggambarkan metode yang digunakan dalam proyek pelayanan masyarakat, yang melibatkan sosialisasi nilai-nilai ini kepada siswa sekolah dasar.Dengan menanamkan nilai-nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melakukan korupsi sejak dini.apalagi itu kan skrg banyak banget contoh orang orang korupsi nah makanya itu kita harus bisa menerapkan nilai dan moral pancasila kepada peserta didik.Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini
Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali
peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan,
menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam
penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui
pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga
pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.

Kesimpulannya adalah kita harus menerapkan nilai dan moral pancasila untuk mewujudkan generasi anak peserta didik anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah bahwa menanamkan nilai dan moral
Nama : Ajeng Akmala Sari
Npm : 2253053022

Jurnal ini berjudul "Pentingnya Pendidikan Nilai Moral Bagi Generasi Penerus" yang ditulis oleh Ahmad Nawawi. INSANIA Vol. Vol 16 No. ,2, Mei - Agustus 2011

Dari analisis jurnal yang saya baca ini bahwa nilai moral itu sangat penting bukan hanya untuk pendidikan tetapi jg sangat penting bagi generasi penerus kehidupan serta lingkungan sekitar kita karna di Indonesia sendiri untuk nilai dan moral sangat amat minim untuk diterapkan.
Kehidupan kita nampaknya semakin mundur dan
ter puruk, reformasi kita gebablasan, korupsi semakin terang-terangan
dan merajalela, krisis multi dimensi pun tak kunjung selesai. Bangsa ini
nampaknya sudah cukup lelah melihat, menyaksikan dan mengalami keadaan yang demikian.is yang dialaminya.
Keadaan tersebut tidak saja mengakibatkan terpuruknya ekonomi,
tetapi juga mengakibatkan merosotnya kualias hidup, bahkan merosotnya
martabat bangsa.Seperti dikatakan oleh Pam Schiller dan
Tamera Bryant (2002: viii), bahwa jika kita meninggalkan pelajaran
tentang nilai moral yang kebanyakan sudah berubah, kita, sebagai suatu
Negara, beresiko kehilangan sepotong kedamaian dari budaya kita.Dalil tersebut di atas mengandung makna bahwa dalam studi ilmu
pengetahuan umum dan agama hendaklah seimbang, “fiddunya khasanah
wa fil akhirati khasanah ”. Ini jelas Islam mengajarkan dan menyuruh
kepada pemeluknya untuk berotak Jerman-berhati Mekah, demi mencapai
kesejahteraan hidup di dunia ini dan akhirat nanti. Dengan demikian,
kalaulah di SD, SMP, atau SMU terdapat 36 jam pelajaran perminggu,
setidaknya terdapat 18 jam untuk ilmu pengetahuan umum dan 18 jam
untuk agama (semua agama), atau paling tidak 20 jam pelajaran untuk
pengetahuan umum dan 16 jam untuk agama (pendidikan nilai moral).
Sedangkan yang ada dari dulu sampai sekarang komposisinya adalah 34
jam pelajaran untuk pengetahuan umum dan 2 jam atau paling banyak 4
jam untuk pendidikan agama, dari TK sampai Perguruan Tinggi.Pendidikan nilai moral/agama sangat penting bagi tegaknya satu
bangsa. Tanpa pendidikan nilai moral (agama, budi pekerti, akhlak) kemung kinan besar suatu bangsa bisa hancur, carut marut. Munculnya kembali pendidikan budi pekerti sebagai primadona dewasa ini men cer min kan
kegusaran bangsa ini akan terjadinya krisis moral bangsa dan ke hidupan
sosial yang carut marut.Jadi pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan
oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan keTuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah,
mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti
luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.
Kesimpulan:
- Pedidikan nilai moral/agama sangat penting bagi para remaja sebagai generasi penerus bangsa, agar martabat bangsa terangkat,
kualitas hidup meningkat, kehidupan menjadi lebih baik, aman dan
nyaman serta sejahtera
Nama : Ajeng Akmala Sari
Npm : 2253053022

1. Seberapa pentingnya pendidikan nilai moral bagi generasi bangsa indonesia ?

Pendidikan moral sangat perlu bagi manusia, karena melalui pendidikan, perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik, serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri.


2.Berikan hambatan atau tantangan dalam menegakkan nilai dan moral dikalangan generasi muda.

Kurangnya pengawasan dari orang tua,pengaruh lingkungan yang kurang baik , pengaruh globalisasi yang juga merupakan bagian dari hambatan biasanya melalu budaya,lingkungan atau juga teknologi

3.berikan dampak positif serta negatif yang ditimbulkan dari penerapan nilai dan moral dikalangan generasi muda.

-Dampak positif
1. Ngerti adanya toleransi
2. menciptakan lingkungan yang baik
3. Meningkatkan hubungan sosial yang baik yang memiliki nilai dan moral

-Dampak Negatif
1. Tidak adanya sopan santun
2.Tidak mempunyai jiwa sosial terhadap lingkungan maupun manusia
3.Sering melakukan kekerasan

3J 2023 Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Jurnal

oleh Ajeng Akmala Sari -
Nama : Ajeng Akmala Sari
Npm : 2253053022
kelas : 3/J

Jurnal ini berjudul PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH yang ditulis oleh Iwan Fajri, Rahmat
, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff (2021) , Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (September, 2021) Open Access at : https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP


Setelah membaca analisis jurnal ini saya menyimpulkan bahwa nilai dan moral itu sangat penting diterapkan dipendidikan maupun dikehidupan sehari hari

Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan
siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka,
komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif
kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri (Sankar, 2004).Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan
belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut
adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu,
nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca,
sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Nilai-nilai tersebut
dipupuk dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden
curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Artinya nilai yang akan
dikembangkan harus diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran di
kelas, tugas di luar kelas, dan juga terwujud dalam aturan sekolah. Sebagaimana dijelaskan oleh
Sutiyono (2013), desain pendidikan nilai hendaknya tidak berbentuk mata pelajaran tertentu, tetapi
pengamalan nilai-nilai tersebut menyerap sebagai isi dalam setiap kegiatan pembelajaran di
sekolah. Dengan demikian, setiap mata pelajaran harus mengandung nilai.Penanaman nilai kepada siswa di sekolah dapat dicapai melalui berbagai cara. Maragustam
(2014) menemukan bahwa ada enam strategi dalam pembentukan nilai yang membutuhkan proses
keberlanjutan seperti pembiasaan nilai, nilai budaya, pengetahuan moral, perasaan dan cinta yang
baik, akting moral, dan nilai keteladanan.
Oleh karena itu, para guru perlu mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan
nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Peran guru
sebagai panutan bagi siswa dinilai sangat penting dalam pendidikan nilai (Ulavere & Veisson,
2015). Guru sebagai pembina dalam pendidikan nilai juga mempunyai tugas untuk menciptakan
lingkungan yang sesuai bagi perkembangan siswa. Selain itu, kepastian guru terhadap siswa juga
menjadi faktor penting keberhasilan pendidikan nilai di sebuah sekolah. Sesuai dengan hasil
penelitian di negara lain menurut Chong & Cheah (2009) nilai-nilai utama yang harus dimiliki
oleh seorang guru untuk mendukung keberhasilan implementasi kurikulum di National Institute of
Education (NIE), Singapura adalah: keyakinan bahwa semua siswa dapat belajar, merawat dan
memperhatikan semua siswa, menghormati keragaman, komitmen dan dedikasi terhadap profesi,
kerjasama, berbagi dan kerja tim yang kuat, semangat belajar, keunggulan, dan inovasi.Nilai vertikal moral adalah hubungan sikap individu antara sikap intrinsik terhadap Tuhan
dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan nilai vertikal moral adalah hubungan perilaku individu
dengan sikap ekstrinsik terhadap lingkungan sosial dan alam dalam kehidupan sehari-hari (Haque,
2004). Perspektif psikologis Islam moral terkait dengan jiwa (nafsiyah) dan yang termasuk
didalamnya disebut juga ma'nawiyyah (Mohamed, 1995).Penerapan kurikulum Islam berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas
Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 44 ayat (2)
mengatur bahwa kurikulum pendidikan Islam harus memuat mata pelajaran sebagai berikut: (a)
Mata Pelajaran Inti: (1). Pendidikan Islam dan amalannya terdiri dari (Keyakinan dan akhlak, fiqh)
dan Al Quran dan Hadis) (2). Pendidikan Kewarganegaraan; (3) Matematika / aritmatika; (4) Ilmu
Pengetahuan Alam; (5) Ilmu Sosial; (6) Bahasa dan Sastra Indonesia; (7) Bahasa Inggris; (8) Arab;
(9). Pendidikan jasmani dan olahraga; dan (10) Sejarah Kebudayaan Islam. (b). Mata pelajaran
muatan lokal terdiri dari: (1) Bahasa daerah; (2) Sejarah Aceh; (3) Adat, budaya, dan kearifan lokal
dan (4) Pendidikan Keterampilan.Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami.
Salah satu bentuk otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk provinsi Aceh
adalah penerapan syariah Islam di Aceh dan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Syariah Islam Di Provinsi Daerah
Istimewa Aceh.Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola
perilaku warga sekolah; Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam
(Maimun et al., 2019; Yusuf, Sanusi, et al., 2020). Ia menambahkan, budaya Islam di sekolah
diperlakukan melalui beberapa aspek; (1) Budaya Disiplin, (2) Budaya berkomunikasi dengan
sopan, dan (3) Menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif dan Islami. Budaya Islam yang
dikembangkan di sekolah mengacu pada syariat Islam yang berlaku di Aceh dan selanjutnya dibuat
dalam bentuk peraturan di sekolah. Strategi membangun budaya Islam di sekolah adalah; (1)
Penerapan Peraturan sekolah, (2), mendandani / menekan seragam madrasah mengikuti kaidah
sekolah dan Qanun Syariah Islam, (3) berkomunikasi dengan guru dan teman belajar dengan
menggunakan bahasa yang sopan, (4) menampilkan perilaku yang berkaitan dengan budaya Aceh
dan pendidikan qanun Aceh (Sanusi et al., 2021)