Nama: Ni Wayan Ayu Prastia Wati
NPM : 2216031027
Kelas : Reguler C
1. Bagaimanakah isi artikel diatas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut?
Jawaban: Menurut saya isi dari artikel tersebut mengenai pengembangan dari filosofi wayang yang memiliki warna yang besar dalam membangun jati diri bangsa yang kuat. Filosofi wayang jika diterapkan secara lebih luas menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tradisi pemikiran yang unik dan dinamis. Di Indonesia, yang mencerminkan gaya hidup kearifan lokal, tradisi, dan praktik sehari-hari, filsafat biasanya tidak muncul dari pernyataan individu, tetapi, seperti wayang, merupakan upaya kolektif dan bersama. Wayang merupakan sarana penyadaran sebagai masyarakat budaya sekaligus mengingat sistem sosial masyarakat Indonesia yang terkait dengan paternalisme. Wayang merupakan sumber nilai filosofis yang tidak ada habisnya karena wayang dianggap sebagai simbol kehidupan manusia. Selain aspek estetika wayang juga mengandung ajaran etika dan moral. Sisi positif dari artikel tersebut adalah Wayang merupakan warisan budaya Indonesia dengan identitas yang sangat kuat. Indonesia memiliki tradisi pemikiran yang unik dan dinamis. Wayang merupakan karya anak bangsa yang diwujudkan sebagai budaya masyarakat.
2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?
Jawaban: Dalam artikel tersebut kewajiban warga negara yaitu untuk memelihara dan melestarikannya (wayang), sedangkan hak yang diperoleh sesuai dengan kewajiban yang harus dipenuhi. dan kita sebagai warga negara tentunya memiliki hak dan kewajiban untuk melestarikannya warisan budaya agar tidak punah.
3. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila?
Jawaban: Strategi untuk memahami serta menghayati adalah memberi informasi tentang Pancasila, mempelajari dan mencari tahu apa yang berkaitan dengan Pancasila. Kemudian melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan hak dan kewajiban yang terkandung dalam pancasila.
Kemudian menjalankan hak dan tanggung jawab sesuai dengan Pancasila, yaitu menjaga keseimbangan antara hak dan tanggung jawab pribadi, politik dan hukum. Kemudian menghormati hak dan kewajiban orang lain, bukan menentangnya. Kemudian jangan melakukan apapun yang mungkin mengganggu kenyamanan orang lain.