Nama : Restu Krisdahyanto
NPM : 2216031145
Kelas : Reguler A
1. Bagaimanakah isi artikel diatas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut?
Wayang diakui sebagai karya agung karena memunyai nilai tinggi bagi peradaban umat manusia. Setelah diakui sebagai karya agung, wayang harus dilestarikan eksistensinya, dan itu menjadi
tugas seluruh bangsa di dunia khususnya bangsa Indonesia yang memiliki budaya wayang tersebut. Kita harus memercayai bahwa eksistensi bangsa Indonesia dewasa ini tidak lepas dari nilai-nilai luhur tradisional yang memiliki sejarah yang amat panjang dalam mengawal pertumbuhan dan kemajuan bangsa ini yang salah satunya adalah budaya wayang. Wayang sarat nilai, baik yang tercermin pada karakter tokoh, cerita, maupun berbagai unsur lain yang mendukung.
Hal positif yang bisa diambil yaitu wayang bisa menjadi falsalah dalam kehidupan sebab kisah dalam wayang banyak mengandung nilai-nilai baik yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata seperti kebijaksanaan, kesetiaan, ketekunan dan lain-lain
2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?
Dari artikel tersebut warga negara mempunyai hak untuk mempercayai suatu nilai dalam dirinya baik itu nilai religius maupun kemanusiaan yang terkandung dalam budaya wayang, lalu kewajiban kita sebagai warga negara untuk bisa melestarikan dan mempelajari budaya yang ada di Indonesia agar nilai-nilai yang terkandung dalam suatu kesenian atau tradisi dapat menjadi suatu identitas kita sebagai bangsa menjunjung tinggi nilai moralitas.
3. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila?
Untuk memahami hak dan kewajiban kita sabagai warga negara ada baiknya untuk mengerti terlebih dahulu hak dasar manusia yang terkandung dalam HAM lalu memahami hak dan kewajiban warga negara indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Bila warga negara masih banyak yang belum mengerti tentang hal tersebut maka perlu adanya sosialisasi dan pengajaran dari usia dini terkait pemahaman tentang hak dan kawajiban tersebut. Sosialisasi dapat dilakukan dengan menggunakan media sosial, seminar, webinar dan lain-lain lalu pengajaran dapat dilakukan pada anak-anak yang sudah berada dibangku sekolah dasar sebagai pendidikan karakter mereka.