Nama: Shifa Safira
Npm: 2212011589
1. Agen ialah seseorang ataupun badan usaha yang ditunjuk dan diberikan wewenang atau kuasa untuk mewakili dan bertindak atas nama badan usaha lainnya. Dengan kata lain,Agen dalam kegiatan bisnis adalah “pelaku bisnis” yang bertindak sebagai perantara dalam kegiatan pemasaran barang. Agen dapat berperan penting dalam memperluas jangkauan dan distribusi produk atau layanan suatu perusahaan.
2.pastinya ada, menggunakan agensi dalam kegiatan bisnis dapat memberikan berbagai manfaat seperti keahlian khusus,fokus pada Inti bisnis, akses ke jaringan dan sumber daya,efisiensi biaya,fleksibelitas,hasil yang terukur.
3.https://youtu.be/jxrz5Q-RzQ0?si=9YJ80wGj4CxXe4Oq