Nama : Khairani Ulya
NPM : 2213053115
Kelas : 2G
1. Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Bakti Saraswati
Judul Jurnal : KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Nama Penulis : Ida Bagus Brata
2. Pendahuluan
Deskripsi untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia yang tepat bukanlah pekerjaan mudah. Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing masing. Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan
sosial. Seseorang adalah berasal dari suku
Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, sehingga dapat dikatakan ia mempunyai identitas Bugis, dan demikian seterusnya terhadap suku Dani, Amukme, Tugutil, Jawa, Bali, Manggarai dan lain-lain. Pantaslah motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan ini.
Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan
se-Indonesia.
3. Pembahasan Isi Jurnal
-KERANGKA KONSEPSUAL DAN
TEORETIK-
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “....the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau).
Dalam pandangan Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Sementara Poespowardojo (dalam Astra,
2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa
sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1)
mampu bertahan terhadap budaya luar; 2)
memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar; 3) mempunyai
kemampuan mengintegrasi unsur-unsur
budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4)
mampu mengendalikan; dan 5) mampu
memberikan arah pada perkembangan
budaya.
Barker (2005:14) mengatakan identitas lebih merupakan konstruksi diskursif, produk wacana-wacana, atau caracara tertentu dalam berbicara (regulated ways of speaking) tentang dunia.
Maunati (2004:30) menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun
demikian tumpang tindih dapat terjadi di antara kelompok-kelompok etnis yang berbeda.
-KEARIFAN LOKAL SEBAGAI
PEREKAT IDENTITAS BANGSA-
Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
Di tengah munculnya kecenderungan
kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah
bebas sekat, maka wawasan lokal makin
terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan
global. Pada masyarakat Indonesia wawasan
kesatuan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika” yang
bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit
gotong royong dengan istilah berbeda-beda
pada setiap daerah, seperti sambatan/gugur
gunung (Jawa), metetulung (Bali), Pelagandong (Maluku), halawo sato (Nias), Mapalus (Minahasa), dan lain-lain dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945.
4. Kesimpulan
Kearifan lokal yang dimiliki daerahdaerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan
keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak
di antaranya yang dapat diangkat sebagai
asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat
dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai
modal dasar untuk memperkokoh
identitas/jati diri bangsa.
NPM : 2213053115
Kelas : 2G
1. Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Bakti Saraswati
Judul Jurnal : KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Nama Penulis : Ida Bagus Brata
2. Pendahuluan
Deskripsi untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia yang tepat bukanlah pekerjaan mudah. Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing masing. Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan
sosial. Seseorang adalah berasal dari suku
Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, sehingga dapat dikatakan ia mempunyai identitas Bugis, dan demikian seterusnya terhadap suku Dani, Amukme, Tugutil, Jawa, Bali, Manggarai dan lain-lain. Pantaslah motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan ini.
Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan
se-Indonesia.
3. Pembahasan Isi Jurnal
-KERANGKA KONSEPSUAL DAN
TEORETIK-
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “....the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau).
Dalam pandangan Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Sementara Poespowardojo (dalam Astra,
2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa
sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1)
mampu bertahan terhadap budaya luar; 2)
memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar; 3) mempunyai
kemampuan mengintegrasi unsur-unsur
budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4)
mampu mengendalikan; dan 5) mampu
memberikan arah pada perkembangan
budaya.
Barker (2005:14) mengatakan identitas lebih merupakan konstruksi diskursif, produk wacana-wacana, atau caracara tertentu dalam berbicara (regulated ways of speaking) tentang dunia.
Maunati (2004:30) menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun
demikian tumpang tindih dapat terjadi di antara kelompok-kelompok etnis yang berbeda.
-KEARIFAN LOKAL SEBAGAI
PEREKAT IDENTITAS BANGSA-
Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
Di tengah munculnya kecenderungan
kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah
bebas sekat, maka wawasan lokal makin
terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan
global. Pada masyarakat Indonesia wawasan
kesatuan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika” yang
bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit
gotong royong dengan istilah berbeda-beda
pada setiap daerah, seperti sambatan/gugur
gunung (Jawa), metetulung (Bali), Pelagandong (Maluku), halawo sato (Nias), Mapalus (Minahasa), dan lain-lain dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945.
4. Kesimpulan
Kearifan lokal yang dimiliki daerahdaerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan
keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak
di antaranya yang dapat diangkat sebagai
asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat
dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai
modal dasar untuk memperkokoh
identitas/jati diri bangsa.