Posts made by KHAIRANI ULYA 2213053115

Nama : Khairani Ulya
NPM : 2213053115
Kelas : 2G

1. Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Bakti Saraswati
Judul Jurnal : KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Nama Penulis : Ida Bagus Brata

2. Pendahuluan
Deskripsi untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia yang tepat bukanlah pekerjaan mudah. Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing masing. Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan
sosial. Seseorang adalah berasal dari suku
Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, sehingga dapat dikatakan ia mempunyai identitas Bugis, dan demikian seterusnya terhadap suku Dani, Amukme, Tugutil, Jawa, Bali, Manggarai dan lain-lain. Pantaslah motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan ini.
Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan
se-Indonesia.

3. Pembahasan Isi Jurnal

-KERANGKA KONSEPSUAL DAN
TEORETIK-

Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “....the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau).
Dalam pandangan Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Sementara Poespowardojo (dalam Astra,
2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa
sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1)
mampu bertahan terhadap budaya luar; 2)
memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar; 3) mempunyai
kemampuan mengintegrasi unsur-unsur
budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4)
mampu mengendalikan; dan 5) mampu
memberikan arah pada perkembangan
budaya.
Barker (2005:14) mengatakan identitas lebih merupakan konstruksi diskursif, produk wacana-wacana, atau caracara tertentu dalam berbicara (regulated ways of speaking) tentang dunia.
Maunati (2004:30) menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun
demikian tumpang tindih dapat terjadi di antara kelompok-kelompok etnis yang berbeda.

-KEARIFAN LOKAL SEBAGAI
PEREKAT IDENTITAS BANGSA-

Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
Di tengah munculnya kecenderungan
kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah
bebas sekat, maka wawasan lokal makin
terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan
global. Pada masyarakat Indonesia wawasan
kesatuan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika” yang
bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit
gotong royong dengan istilah berbeda-beda
pada setiap daerah, seperti sambatan/gugur
gunung (Jawa), metetulung (Bali), Pelagandong (Maluku), halawo sato (Nias), Mapalus (Minahasa), dan lain-lain dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945.

4. Kesimpulan

Kearifan lokal yang dimiliki daerahdaerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan
keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak
di antaranya yang dapat diangkat sebagai
asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat
dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai
modal dasar untuk memperkokoh
identitas/jati diri bangsa.
Nama : Khairani Ulya
NPM : 2213053115

"Identitas Nasional"

Istilah identitas nasional secara terminologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan antara bangsa satu dengan yanglain.
Unsur unsur pembentuk identitas nasional:
1. Suku bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bahasa

Identitas Nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia, yaitu:
1. Bahasa Nasional atau bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia.
2. Bendera negara adalah sang Merah Putih
3. lagu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya
4. Lambang Negara adalah garuda Pancasila
5. Semboyan negara adalah Bhineka tunggal ika
6. Dasar falsafah negara adalah pancasila
7. Konstitusi hukum negara adalah UUD 1945
8. Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia adalah kedaulatan.
9. Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan daerah yang sudah diterima sebagai kebudayaan nasional.
Nama : Khairani Ulya
NPM : 2213053115
Kelas : 2G

1. Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Nama Penulis : Aulia Rosa Nasution
Halaman : 201-212
Corresponding author: E-mail: nasutionauliarosa@yahoo.com

2.Abstrak Jurnal
Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).

3.Kata Kunci: Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter

4. Pendahuluan
Pendidikan kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan
dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan
Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan
pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya
adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya
mewarganegarakan individu atau orang orang
yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas
dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh
Negara. Hal ini sejalan dengan konsep
warganegara yang baik (smart and good
citizenship) untuk dapat diterapkan dalam
berbagai negara.

5.Analisis Isi Jurnal
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut salah satu tokoh Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

7.Kesimpulan
Civic Education atau Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern.