Posts made by Vera Maria Margaretha Sihotang

Nama : Vera Maria Margaretha Sihotang
NPM : 2216031121
Kelas : Reguler A

Video tersebut membahas mengenai perkembangan konstitusi yang berlaku di indonesia
Perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 agustus dengan uud 45 versi sekarang. Kita sudah jadi 4 republik, pertama ialah yang diproklamasikan pada 17 agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 agustus, republik kedua kita pernah berubah menjadi republik Indonesia Serikat, lalu yang ketiga Indonesia berubah lagi menjadi negara kesatuan dengan menggunakan UUDS, kemudian republik yang ke 4 yaitu pada tahun 1959 Indonesia mengeluarkan dekret presiden yang dimana kembali mengesahkan uud 1945.

Pada saat pengesahan kembali UUD 1945 ada beberapa perubahan yaitu Perbedaan uud 1945 pada tanggal 18 agustus 1945 dengan UDD 45 pada tanggal 5 juli 1959 adalah berada pada lampiran, kemudian dalam Kepres 150 menyebutkan bahwa Bungkarno berkeyakinan bahwa piagam jakarta 22 juni 1945 menjiwai UUD 1955 dan merupakan bagian yanv tidak terpisahkan dari konstitusi ini.
Jadi pada era sekarang ini kita menggunakan naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah 4 lampiran atau dokumen baru yakni perubahan satu sampai perubahan empat. Sedangkan untuk memahami pengertian historis UUD 45, kita bisa membaca penjelasan yang ada di naskah asli UUD 1945.

Inti yang saya tangkap dari penjelasan video tersebut yaitu bahwasanya UUD per 5 Juni 1959 ditambah 4 dokumen baru namanya perubahan 1,2,3 dan 4.
Hanya untuk memudahkan kepentingan membaca maka daripada itu MPR membuat naskah jadi satu kesatuan pakai footnote (*),(**),(***),(****)
Yang berarti tanda (*) untuk perubahan pertama, (*) untuk perubahan kedua dan seterusnya untuk memudahkan sosialiasi
Akan tetapi..dokumen resmi itu masih 5 dokumen yaitu naskah yang 5 Juni ditambah lampiran 1,2,3 dan 4.
Nama : Vera Maria Margaretha Sihotang
NPM : 2216031121
Kelas : Reguler A

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah bahwasanya artikel tersebut membahas tentang hak asasi manusia dalam situasi pandemi yaitu penerapan gelombang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Dimana hal ini menambah pengetahuan pembaca tentang bagaimana hak asasi manusia perlu dihormati, bahkan dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19.
Dalam artikel tersebut, ada konstitusi yang dilanggar, yaitu Pasal 28I ayat (2) UUD NRI 1945 yang menjamin hak atas informasi dan kebebasan berserikat. Dimana artikel tersebut mencatat bahwa ada pembatasan informasi dan aksesibilitas media selama PSBB yang melanggar hak tersebut.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Yang terjadi jika suatu negara tidak memiliki konstitusi yaitu negara tersebut tidak akan mempunyai kerangka hukum dan aturan yang jelas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi sangat penting karena menjadi acuan dalam mengatur hak dan kewajiban warga negara, dan menjamin keadilan bagi seluruh rakyat.
Kalau ditanya apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, jawabannya ya tentu saja.. karena memberikan landasan hukum dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar untuk pengambilan keputusan pemerintah dan perlindungan hak-hak warga negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah ketidakadilan sosial dan ekonomi, Contohnya, Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 menyatakan bahwa "segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah dengan tidak ada kecualinya." Pasal ini dapat menjadi pedoman untuk mengatasi ketidakadilan sosial dan ekonomi dengan memastikan bahwa hak-hak setiap warga negara dihormati dan dilindungi oleh negara.
Kesimpulannya, pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan kehidupan bernegara saat ini, tetapi implementasi yang tepat dan konsisten dengan prinsip-prinsip konstitusi dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan!
Menurut pendapat saya sebagai warga negara, konsep bernegara kita harus selalu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. Namun, masih banyak hal yang perlu diperbaiki, seperti penerapan hukum yang lebih adil dan efektif, transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah, dan perlindungan hak-hak minoritas. Selain itu, juga diperlukan peningkatan kualitas pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.