Nama : Vera Maria Margaretha Sihotang
NPM : 2216031121
Kelas : Reguler A
Video tersebut membahas mengenai perkembangan konstitusi yang berlaku di indonesia
Perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 agustus dengan uud 45 versi sekarang. Kita sudah jadi 4 republik, pertama ialah yang diproklamasikan pada 17 agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 agustus, republik kedua kita pernah berubah menjadi republik Indonesia Serikat, lalu yang ketiga Indonesia berubah lagi menjadi negara kesatuan dengan menggunakan UUDS, kemudian republik yang ke 4 yaitu pada tahun 1959 Indonesia mengeluarkan dekret presiden yang dimana kembali mengesahkan uud 1945.
Pada saat pengesahan kembali UUD 1945 ada beberapa perubahan yaitu Perbedaan uud 1945 pada tanggal 18 agustus 1945 dengan UDD 45 pada tanggal 5 juli 1959 adalah berada pada lampiran, kemudian dalam Kepres 150 menyebutkan bahwa Bungkarno berkeyakinan bahwa piagam jakarta 22 juni 1945 menjiwai UUD 1955 dan merupakan bagian yanv tidak terpisahkan dari konstitusi ini.
Jadi pada era sekarang ini kita menggunakan naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah 4 lampiran atau dokumen baru yakni perubahan satu sampai perubahan empat. Sedangkan untuk memahami pengertian historis UUD 45, kita bisa membaca penjelasan yang ada di naskah asli UUD 1945.
Inti yang saya tangkap dari penjelasan video tersebut yaitu bahwasanya UUD per 5 Juni 1959 ditambah 4 dokumen baru namanya perubahan 1,2,3 dan 4.
Hanya untuk memudahkan kepentingan membaca maka daripada itu MPR membuat naskah jadi satu kesatuan pakai footnote (*),(**),(***),(****)
Yang berarti tanda (*) untuk perubahan pertama, (*) untuk perubahan kedua dan seterusnya untuk memudahkan sosialiasi
Akan tetapi..dokumen resmi itu masih 5 dokumen yaitu naskah yang 5 Juni ditambah lampiran 1,2,3 dan 4.
NPM : 2216031121
Kelas : Reguler A
Video tersebut membahas mengenai perkembangan konstitusi yang berlaku di indonesia
Perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 agustus dengan uud 45 versi sekarang. Kita sudah jadi 4 republik, pertama ialah yang diproklamasikan pada 17 agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 agustus, republik kedua kita pernah berubah menjadi republik Indonesia Serikat, lalu yang ketiga Indonesia berubah lagi menjadi negara kesatuan dengan menggunakan UUDS, kemudian republik yang ke 4 yaitu pada tahun 1959 Indonesia mengeluarkan dekret presiden yang dimana kembali mengesahkan uud 1945.
Pada saat pengesahan kembali UUD 1945 ada beberapa perubahan yaitu Perbedaan uud 1945 pada tanggal 18 agustus 1945 dengan UDD 45 pada tanggal 5 juli 1959 adalah berada pada lampiran, kemudian dalam Kepres 150 menyebutkan bahwa Bungkarno berkeyakinan bahwa piagam jakarta 22 juni 1945 menjiwai UUD 1955 dan merupakan bagian yanv tidak terpisahkan dari konstitusi ini.
Jadi pada era sekarang ini kita menggunakan naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah 4 lampiran atau dokumen baru yakni perubahan satu sampai perubahan empat. Sedangkan untuk memahami pengertian historis UUD 45, kita bisa membaca penjelasan yang ada di naskah asli UUD 1945.
Inti yang saya tangkap dari penjelasan video tersebut yaitu bahwasanya UUD per 5 Juni 1959 ditambah 4 dokumen baru namanya perubahan 1,2,3 dan 4.
Hanya untuk memudahkan kepentingan membaca maka daripada itu MPR membuat naskah jadi satu kesatuan pakai footnote (*),(**),(***),(****)
Yang berarti tanda (*) untuk perubahan pertama, (*) untuk perubahan kedua dan seterusnya untuk memudahkan sosialiasi
Akan tetapi..dokumen resmi itu masih 5 dokumen yaitu naskah yang 5 Juni ditambah lampiran 1,2,3 dan 4.