2216031144
Reg B
Isi video tersebut tentang Ilmu pengetahuan dan teknologi.
IPTEK adalah hasil kerja manusia yang pada dasarnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia akan suatu penghidupan. Ilmu pengetahuan dan teknologi digunakan untuk manfaat tertentu, memiliki efek baik atau positif atau buruk atau negatif. Pada hakekatnya, Pancasila adalah resep dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dasar dari Ketuhanan Yang Maha Esa yang bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. Jika seseorang mengikuti pandangan sekuler dunia Barat, di mana pengetahuan dipelajari dan menjadi rujukan para sarjana, tampaknya ia akan pergi ke arah yang berlawanan.
1. Ketuhanan yang maha Esa yang menciptakan keseimbangan antara yang bersatu dan yang absurd, antara akal dan kehendak. Berdasarkan asas ini, iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan, tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibatnya, apakah merugikan orang sekitar atau tidak. Penanganan keseimbangan dan pelestarian
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab yang sebagai landasan moralitas manusia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus berperilaku beradab karena ilmu pengetahuan dan teknologi adalah hasil dari budaya, kemanusiaan yang beradab dan beretika
3. Persatuan Indonesia yang melengkapi universalitas dan internasionalisme manusia di antara sila-sila lainnya sehingga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan mampu menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagiannya. kemanusiaan di dunia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam dan perwakilan yang sebagai landasan demokrasi pengembangan iptek berarti semua ilmuwan harus memiliki hak untuk secara bebas mengembangkan iptek, teknologi juga harus menghormati dan menghormati kebebasan orang lain dan juga harus terbuka untuk mengkritik, menguji atau membandingkan hasil lainnya.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang disamping perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus menjaga keseimbangan antara keadilan dan kehidupan manusia, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungan hubungan dengan diri sendiri dan dengan Tuhan, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negara, manusia dan lingkungan alamnya.