Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh pak saya Laela Fitriana Npm 94 izin menjawab,
Menurut saya konvensi sastra sebagai aturan yang disetujui dalam sastra baik yang bersifat umum yang bersifat sangat khas baik berlaku untuk para sastrawan sebagai pencipta karya sastra.
Prof. A. Teeuw (1984:100-101) berpendapat bahwa istilah konvensi masuk bidang sastra dan ilmu sastra dari dunia hukum, lewat ilmu sosial : konvensi mula mula dianggap lembaga, aturan sosial yang disetujui oleh anggota masyarakat; kemudian masuk bidang sastra lewat orang romantic dalam abad 19.
Sedangkan inovasi dalam karya sastra adalah proses yakni suatu proses dalam pembuatan karya sastra.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barokatuh
Menurut saya konvensi sastra sebagai aturan yang disetujui dalam sastra baik yang bersifat umum yang bersifat sangat khas baik berlaku untuk para sastrawan sebagai pencipta karya sastra.
Prof. A. Teeuw (1984:100-101) berpendapat bahwa istilah konvensi masuk bidang sastra dan ilmu sastra dari dunia hukum, lewat ilmu sosial : konvensi mula mula dianggap lembaga, aturan sosial yang disetujui oleh anggota masyarakat; kemudian masuk bidang sastra lewat orang romantic dalam abad 19.
Sedangkan inovasi dalam karya sastra adalah proses yakni suatu proses dalam pembuatan karya sastra.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barokatuh