Posts made by Clarinta Shakyra Attaliah ir

Nama : Clarinta Shakyra Attaliah ir
npm : 2256031023
Kelas : Man A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Hasil Analisis Jurnal “ Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara”Saat ini tidak mudah untuk memaparkan
kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar
ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa mengedepankan hati nurani. Hukum adalah keseluruhan peraturanperaturan atau kaedah-kaedah dalam suatu kehidupan bersama Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak
hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Masalah pada penegakan hukum di Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang masi lemah menjalankan hukum . Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya karakter aparat penegak hukum di Indonesia yaitu termasuk kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan tidak transparan, akibatnya tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan lain-lain.Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum pun semakin memprihatinkan. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya.
Nama : Clarinta Shakyra Attaliah ir
npm : 2256031023
Kelas : Man A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Video tersebut menjelaskan tentang hukum yang dapat mengatur dan dapat menata negara serta masyarakatnya. hukum telah menjadi tatanan yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. kehidupan modern yang terjadi pada saat ini juga membutuhkan struktur hukum baru sebagai sandarannya. sebagaimana di cantumkan dalam undang undang dasar negara republik Indonesia 1945. di ketahui bahwa republik Indonesia adalah negara hukum. hukum akan mengarahkan dukungan dan pengetahuan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan negara hukum yang berbasis tentang iptek. Dalam melaksanakan prinsip negara hukum diperlukan kesadaran dan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik lembaga negara maupun masyarakat pada umumnya. Dengan menerapkan prinsip-prinsip regulasi yang baik, diharapkan Indonesia dapat berkembang menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera.