Nama : Clarinta Shakyra Attaliah ir
npm : 2256031023
Kelas : Man A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Hasil Analisis Jurnal “ Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara”Saat ini tidak mudah untuk memaparkan
kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar
ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa mengedepankan hati nurani. Hukum adalah keseluruhan peraturanperaturan atau kaedah-kaedah dalam suatu kehidupan bersama Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak
hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Masalah pada penegakan hukum di Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang masi lemah menjalankan hukum . Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya karakter aparat penegak hukum di Indonesia yaitu termasuk kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan tidak transparan, akibatnya tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan lain-lain.Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum pun semakin memprihatinkan. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya.