Kiriman dibuat oleh ADELIA PRASETIYANI 2213053039

Nama : Adellia Prasetyani
Npm : 2213053039
Kelas : 2G
Prodi : PGSD

Analisis Jurnal: Berjudul (Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 ( The National Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic)

Berdasarkan Jurnal yang telah saya baca dapat saya simpulkan dan saya analisis Jurnal tersebut yang berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19" bahwa "Bela negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran bela Negara," dapat disimpulkan bahwa pentingnya semangat bela negara dan kesadaran bela negara di tengah pandemi COVID-19.

Topik bela negara berkaitan dengan kesadaran dan keterlibatan warga negara dalam membela, melindungi, dan melayani negara mereka. Pandemi COVID-19 telah menimbulkan tantangan besar bagi masyarakat dan negara di seluruh dunia, dan artikel tersebut mungkin membahas bagaimana semangat bela negara dan kesadaran bela negara dapat menjadi relevan dan diperlukan dalam menghadapi pandemi tersebut.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Dasar Hukum Bela Negara Tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:

1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.

2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:

1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi
•Pelaksanaan Saat Pandemi

Aktualisasi bela negara merujuk pada implementasi nyata dari semangat bela negara melalui berbagai tindakan konkrit yang dilakukan oleh individu, masyarakat, dan lembaga dalam mendukung penanggulangan pandemi dan pemulihan negara.
Nama : Adellia Prasetyani
Npm : 2213053039
Kelas : 2G
Prodi : PGSD

Analisis Vidio yang Berjudul: (Ketahanan Nasional)

Ketahanan nasional merujuk pada kemampuan suatu negara untuk melindungi kepentingan nasionalnya dari ancaman dan tantangan baik dari dalam maupun dari luar. Konsep ketahanan nasional meliputi berbagai aspek yang melibatkan keamanan, pertahanan, politik, ekonomi, sosial, budaya, sumber daya alam, dan lingkungan.
Beberapa elemen yang sering dikaitkan dengan ketahanan nasional meliputi:

1. Keamanan militer: Melibatkan pertahanan negara terhadap ancaman militer, seperti invasi atau agresi dari negara lain, konflik bersenjata, dan perlindungan terhadap integritas wilayah.

2. Keamanan politik: Menyangkut stabilitas politik dalam negeri, pemeliharaan sistem politik yang efektif dan representatif, serta penanggulangan ancaman terhadap stabilitas politik.

3. Keamanan ekonomi: Melibatkan kestabilan ekonomi negara, kemandirian ekonomi, perlindungan terhadap ancaman ekonomi, serta pengelolaan sumber daya ekonomi dengan efisien.

4. Keamanan sosial: Berkaitan dengan stabilitas sosial, penanganan konflik sosial, keadilan sosial, serta perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, dan ketegangan antar kelompok.

5. Keamanan sumber daya alam: Melibatkan pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam yang vital bagi keberlanjutan ekonomi dan kehidupan masyarakat.

6. Keamanan lingkungan: Menyangkut perlindungan lingkungan hidup dari kerusakan dan degradasi, serta penanganan isu-isu seperti perubahan iklim, polusi, dan keberlanjutan lingkungan.

Perwujudan aspek terbagi menjadi beberapa macam yaitu :
A. Perwujudan Aspek Alamiah (TRI GATRA)
1. lokasi dan posisi grafis
2. Sumber Daya Alam, kesadaran nasional, pemanfaatan kekayaan
3. Keadaan kemampuan penduduk pendidikan

B. Perwujudan Aspek Sosial (PANCAGATRA)
1. Ideologi : rangkaian nilai menampung aspirasi
2. Politik : Demokrasi, keseimbangan input dan output
3. Ekonomi : sarana, modal, teknologi
4. Sosial Budaya : Tradisi, pendidikan, dan kepemimpinan
5. Pertahanan Keamanan : Partisipasi dan kesadaran masyarakat

Upaya dalam membangun ketahanan nasional mencakup berbagai kebijakan dan strategi di berbagai sektor, termasuk pertahanan, diplomasi, kebijakan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan negara untuk bertahan dan berkembang dalam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan.