Nama: Adellia Prasetiyani
NPM: 2213053039
Kelas: 3G
Prodi: PGSD
Analisis Jurnal 1
A. IDENTITAS JURNAL
1. Judul: PENDIDIKAN MORAL DI SEKOLAH
2. Penulis: Rukiyati (rukiyati@uny.ac.id) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta
Jurnal Humanika, Th. XVII, No. 1. September 2017
Hasil Analisis:
Walaupun peran utama untuk mendidik moral anak adalah di tangan orang tua mereka, guru di sekolah juga berperan besar untuk mewujudkan moral peserta didik yang seharusnya.
Sebagai sebuah mikrosistem, sekolah diperkirakan mempunyai pengaruh yang kuat yang dapat dilihat secara langsung dalam diri subjek didik.
Dengan kata lain, fungsi sekolah terkait dengan upaya menumbuhkan nilai-nilai akademik, nilai-nilai sosial dan nilai-nilai religius.
Sekolah yang baik adalah sekolah yang peduli dan fokus pada pendidikan moral atau pendidikan nilai di samping kegiatan pengajaran ilmu.
Maka, pengembangan manusia dalam pendidikan dapat didefinisikan menjadi "keseluruhan tindakan dan komunikasi lisan dan tertulis yang melihat tujuan pendidikan lebih mengutamakan pada upaya membantu, mendorong, memfasilitasi pertumbuhan siswa sebagai manusia utuh, termasuk di dalamnya sisi kognitif, emosional, sosial, etik, kreatif dan spiritualnya Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu dilakukan perencanaan terkait pendidikan moral di sekolah yang bersifat komprehensif, yang melibatkan berbagai komponen: pendidik, materi, metode, dan evaluasinya.
Tulisan ini akan membahas komponen pendidikan moral tersebut sebagai unsur penting yang harus diperhatikan agar pendidikan moral di sekolah dapat berjalan dengan lebih optimal.
Rangkuman berbagai teori diambil dari hasil pemikiran dan penelitian para pakar pendidikan moral seperti Kirschenbaum, Thomas Lickona, Darmiyati Zuchdi dan Nurul Zuriah yang kemudian diinterpretasi dan disintesiskan oleh penulis sehingga diperoleh kesatuan gagasan tentang teori pendidikan moral di sekolah.
Sekolah sebagai tempat demokratis yang didedikasikan untuk membentuk pemberdayaan diri dan sosial Dalam arti ini, sekolah adalah tempat publik bagi peserta didik untuk dapat belajar pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk hidup dalam demokrasi yang sesungguhnya.
Sekolah bukan sebagai perluasan tempat kerja atau sebagai lembaga garis depan dalam pertempuran pasar internasional dan kompetisi asing, sekolah sebagai ruang publik yang demokratis dibangun untuk membentuk siswa dapat mengajukan pertanyaan kritis, menghargai dialog yang bermakna dan menjadi agensi kemanusiaan.
Dalam konteks inilah, guru berfungsi untuk mewujudkan peserta didik agar menjadi warga negara yang aktif dalam masyarakat yang demokratis.
Dengan demikian, pendidikan moral yang dilaksanakan oleh guru akan lebih mudah diterima dan diteladani oleh para peserta didiknya.
Pendidikan moral untuk sesama manusia mencakup nilai-nilai moral sosial seperti kerjasama, toleransi, respek, berlaku adil, jujur, rendah hati, tanggung jawab, dan peduli.
Pendidikan moral untuk hubungan manusia dengan alam semesta dapat diberikan dengan menguatkan nilai-nilai keseimbangan alam, menjaga kelestarian alam, tidak merusak alam, hemat, dan mendidik untuk menggunakan kembali barang-barang bekas (daur ulang) dalam bentuk yang baru.
Pendidikan agama yang di dalamnya sarat dengan nilai-nilai moral diberi tempat yang khusus dan penting,Nilai-nilai moral yang diajarkan di dalam ajaran agama menjadi sumber nilai bagi kehidupan masyarakat Indonesia sehingga di sekolah pun nilainilai moral agama tetap diberi tempat khusus sebagaimana telah dimasukkan dalam kurikulum, baik intra maupun ekstra kurikuler.
Maka, ada metode lain yang lebih sesuai yaitu inkulkasi atau penanaman nilai. a. Inkulkasi nilai Metode ini dapat dilaksanakan dalam pembelajaran moral di sekolah maupun di dalam keluarga dengan berbagai cara.
NPM: 2213053039
Kelas: 3G
Prodi: PGSD
Analisis Jurnal 1
A. IDENTITAS JURNAL
1. Judul: PENDIDIKAN MORAL DI SEKOLAH
2. Penulis: Rukiyati (rukiyati@uny.ac.id) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta
Jurnal Humanika, Th. XVII, No. 1. September 2017
Hasil Analisis:
Walaupun peran utama untuk mendidik moral anak adalah di tangan orang tua mereka, guru di sekolah juga berperan besar untuk mewujudkan moral peserta didik yang seharusnya.
Sebagai sebuah mikrosistem, sekolah diperkirakan mempunyai pengaruh yang kuat yang dapat dilihat secara langsung dalam diri subjek didik.
Dengan kata lain, fungsi sekolah terkait dengan upaya menumbuhkan nilai-nilai akademik, nilai-nilai sosial dan nilai-nilai religius.
Sekolah yang baik adalah sekolah yang peduli dan fokus pada pendidikan moral atau pendidikan nilai di samping kegiatan pengajaran ilmu.
Maka, pengembangan manusia dalam pendidikan dapat didefinisikan menjadi "keseluruhan tindakan dan komunikasi lisan dan tertulis yang melihat tujuan pendidikan lebih mengutamakan pada upaya membantu, mendorong, memfasilitasi pertumbuhan siswa sebagai manusia utuh, termasuk di dalamnya sisi kognitif, emosional, sosial, etik, kreatif dan spiritualnya Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu dilakukan perencanaan terkait pendidikan moral di sekolah yang bersifat komprehensif, yang melibatkan berbagai komponen: pendidik, materi, metode, dan evaluasinya.
Tulisan ini akan membahas komponen pendidikan moral tersebut sebagai unsur penting yang harus diperhatikan agar pendidikan moral di sekolah dapat berjalan dengan lebih optimal.
Rangkuman berbagai teori diambil dari hasil pemikiran dan penelitian para pakar pendidikan moral seperti Kirschenbaum, Thomas Lickona, Darmiyati Zuchdi dan Nurul Zuriah yang kemudian diinterpretasi dan disintesiskan oleh penulis sehingga diperoleh kesatuan gagasan tentang teori pendidikan moral di sekolah.
Sekolah sebagai tempat demokratis yang didedikasikan untuk membentuk pemberdayaan diri dan sosial Dalam arti ini, sekolah adalah tempat publik bagi peserta didik untuk dapat belajar pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk hidup dalam demokrasi yang sesungguhnya.
Sekolah bukan sebagai perluasan tempat kerja atau sebagai lembaga garis depan dalam pertempuran pasar internasional dan kompetisi asing, sekolah sebagai ruang publik yang demokratis dibangun untuk membentuk siswa dapat mengajukan pertanyaan kritis, menghargai dialog yang bermakna dan menjadi agensi kemanusiaan.
Dalam konteks inilah, guru berfungsi untuk mewujudkan peserta didik agar menjadi warga negara yang aktif dalam masyarakat yang demokratis.
Dengan demikian, pendidikan moral yang dilaksanakan oleh guru akan lebih mudah diterima dan diteladani oleh para peserta didiknya.
Pendidikan moral untuk sesama manusia mencakup nilai-nilai moral sosial seperti kerjasama, toleransi, respek, berlaku adil, jujur, rendah hati, tanggung jawab, dan peduli.
Pendidikan moral untuk hubungan manusia dengan alam semesta dapat diberikan dengan menguatkan nilai-nilai keseimbangan alam, menjaga kelestarian alam, tidak merusak alam, hemat, dan mendidik untuk menggunakan kembali barang-barang bekas (daur ulang) dalam bentuk yang baru.
Pendidikan agama yang di dalamnya sarat dengan nilai-nilai moral diberi tempat yang khusus dan penting,Nilai-nilai moral yang diajarkan di dalam ajaran agama menjadi sumber nilai bagi kehidupan masyarakat Indonesia sehingga di sekolah pun nilainilai moral agama tetap diberi tempat khusus sebagaimana telah dimasukkan dalam kurikulum, baik intra maupun ekstra kurikuler.
Maka, ada metode lain yang lebih sesuai yaitu inkulkasi atau penanaman nilai. a. Inkulkasi nilai Metode ini dapat dilaksanakan dalam pembelajaran moral di sekolah maupun di dalam keluarga dengan berbagai cara.