Nama : Zahwa Arzetty Yusuf
NPM 2216031159
Kelas Regular A
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Pancasila merupakan pedoman perilaku atau aturan yang penting dan baik, yang juga menjadi dasar falsafah negara Indonesia, yang lahir dari pemikiran mendalam perjuangan bangsa untuk menjadi landasan kesatuan pandangan hidup
Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membangkitkan karakter bangsa bangsa Indonesia agar menjadi kritis, aktif, demokratis dan warga negara Indonesia yang beradab, dimana mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam masyarakat. bola kehidupan serta keterampilan yang menjadikan mereka bagian dari warga dunia (global society) di zaman modern.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk memenuhi perbedaan nilai dan prinsip dari luar, serta intelektual dan nilai-nilai keindonesiaan, bertujuan untuk melahirkan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara baru yang demokratis. berdasarkan Pancasila Untuk menjadi negara demokrasi yang matang, demokrasi Indonesiadapat berjalan seiring dengan koridor penguatan visi nasional berdasarkan konsensus dasar negara Indonesia: Pancasila, UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ) dan Bhinneka Pendidikan Kewarganegaraan Inklusif yang humanis harus mampu menembus prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi ke dalam nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan menjadi unsur inti pembentukan karakter bangsa Indonesia.
NPM 2216031159
Kelas Regular A
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Pancasila merupakan pedoman perilaku atau aturan yang penting dan baik, yang juga menjadi dasar falsafah negara Indonesia, yang lahir dari pemikiran mendalam perjuangan bangsa untuk menjadi landasan kesatuan pandangan hidup
Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membangkitkan karakter bangsa bangsa Indonesia agar menjadi kritis, aktif, demokratis dan warga negara Indonesia yang beradab, dimana mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam masyarakat. bola kehidupan serta keterampilan yang menjadikan mereka bagian dari warga dunia (global society) di zaman modern.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk memenuhi perbedaan nilai dan prinsip dari luar, serta intelektual dan nilai-nilai keindonesiaan, bertujuan untuk melahirkan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara baru yang demokratis. berdasarkan Pancasila Untuk menjadi negara demokrasi yang matang, demokrasi Indonesiadapat berjalan seiring dengan koridor penguatan visi nasional berdasarkan konsensus dasar negara Indonesia: Pancasila, UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ) dan Bhinneka Pendidikan Kewarganegaraan Inklusif yang humanis harus mampu menembus prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi ke dalam nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan menjadi unsur inti pembentukan karakter bangsa Indonesia.