NPM: 2213041015
konvensi yakni suatu kesepakatan yang sudah diterima orang banyak dan sudah menjadi tradisi. sedangkan konvensi sastra adalah sebagai aturan dalam bidang sastra yang diterima orang banyak dan sudah menjadi tradisi m artinya suatu kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus.
menurut pandangan saya, karya sastra yang lahir tanpa memedulikan konvensi sama saja melupakan hal paling dasar dalam menulis karya sastra. konvensi memiliki peranan penting dalam karya sastra dan sebaiknya tidak dapat dipisahkan dalam penulisan karya sastra. sastrawan dalam menulis karya sastranya terikat oleh hakikat sastra dan konvensi-konvensi sastra, tanpa demikian karya sastra tidak akan direbut(direkuperasi) maknanya secara optimal. sebab bila menyimpang sama sekali dalam konveksi maka karya sastra tersebut tidak akan dikenal oleh masyarakat atau tidak dimengerti oleh masyarakat. dan menurut saya, karya sastra yang tidak menggunakan konvensi dalam penulisan karya sastra tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran. karena walaupun tidak mengikuti konvensi, bukan berarti dapat dikatakan pelanggaran. hanya saja tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penulisan karya sastra. penulisan dalam karya sastra yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran contohnya adalah pembajakan terhadap karya sastra orang lain. dan sebaiknya sastrawan dalam menulis karya sastra, harus seimbang baik antara konvensi dan inovasinya. sehingga masyarakat mudah mengerti dan dapat dan dapat dikenal oleh masyarakat, dan memenuhi aturan atau kaidah yang berlaku dalam penulisan karya sastra.
inovasi adalah sesuatu yang baru atau pembaharuan dari yang sudah ada pada sebelumnya. inovasi dalam karya sastra artinya adalah ide dan gagasan yang baru atau pembaharuan dan merupakan hasil kreativitas sastrawan untuk menciptakan karya sastra yang unik dan berbeda dari karya sastra yang sudah ada pada sebelumnya. karya sastra yang diciptakan akan lebih identik dengan diri sastrawan itu sendiri.