Posts made by Arnora Mardiansyah

Teknik Informatika C -> Forum Analisis Jurnal

by Arnora Mardiansyah -
NAMA : ARNORA MARDIANSYAH
NPM : 2215061015
KELAS : PSTI C

Di era globalisasi, banyak aspek-aspek yang mengalami perkembangan yang signifikan.Perkembangan yang terjadi tentunya membawa suatu kemajuan bagi segala aspek yang mendapat dampak adanya globalisasi. Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.
Kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar tehadap dunia pendidikan. Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat ketimuran seperti Indonesia. Saat ini, di Indonesia dapat kita saksikan begitu besar pengaruh kemajuan teknologi terhadap aspek-aspek pendidikan yang ada di masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan (modernisasi). Kemajuan teknologi seperti televisi, telepon dan telepon genggam (HP), bahkan internet bukan hanya melanda masyarakat kota, namun juga telah dapat dinikmati oleh masyarakat di pelosok-pelosok desa. Akibatnya, segala informasi yang bernilai positif maupun negatif, dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat. Dan di akui atau tidak, perlahan-lahan mulai mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat khususnya dalam aspek pendidikan. jika dikaitkan dengan ideologi yang dianut Indonesia yakni pancasila. Maka akar permasalahan yang dihadapi adalah apakah nilai-nilai dalam pancasila yang selama ini menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia terpengaruh perkembangan teknologi informasi.

Melihat kenyataan dalam masyarakat terutama pada kalangan mahasiswa, sebenarnya bukan pancasila yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi melainkan masyarakat itu sendiri. Memberi pengaruh baik atau buruk terhadap pancasila tergantung bagaimana masyarakat sebagai penganut ideologi pancasila menyikapi perkembangan teknologi informasi tersebut. Pesatnya perkembangan teknologi informasi memudahkan masuknya berbagai macam pengaruh dari luar yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Jika hal tersebut dibiarkan akan menyebabkan nilai-nilai luhur pancasila dalam masyarakat terkikis bahkan habis tergilas budaya barat yang berkembang. Pancasila merupakan warisan luar biasa dari pendiri bangsa yang mengacu kepada nilai-nilai luhur. Hampir tidak ada keraguan lagi, mayoritas bangsa Indonesia ini berpendapat bahwa Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup masyarakat Indonesia yang plural tidak tergantikan. Pancasila yang akomodatif terhadap agama tidak dapat tergantikan oleh ideologi sekulerisme yang tidak selalu bersahabat dengan agama. Oleh karena itu, perlu adanya pemulihan kembali kesadaran kolektif bangsa tentang posisi vital dan urgensi Pancasila dalam kehidupan masyarakat terutama mahasiswa melalui mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila.
Nama : Arnora Mardiansyah
NPM : 2215061015
Kelas : PSTI C

Tanggapan saya mengenai artikel tersebut adalah Pancasila Sebagai Dasar negara artinya Sebagai Pondasi negara dan Pegangan Bangsa yang kuat sehingga bangsa indonesia memiliki Ideologi sendiri dan mampu berdiri menjadi bangsa yang kokoh tanpa dipengaruhi oleh bangsa bangsa lainnya.
Makna Makna Pancasila diantaranya sebagai berikut, diantaranya yaitu :
1. Sebagai dasar negara: Pancasila merupakan sebuah landasan dan pedoman utama bagi masyarakat Indonesia dalam melaksanakan segala kegiatanbermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia yang memiliki nilai nilai khas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Sebagai pandangan hidup: Pancasila merupakan sebuah landasan fundamental sebagai suatu petunjuk yang digunakan masyarakat Indonesia dalammelaksanakan berbagai bidang aktifitas dengan mencakup nilai- nilai moral, religius dan kebudayaan untuk menyelesaikan segala permasalahan secara tepat

Kedudukan pancasila sebagai dasar negara berarti pancasaila sebagai dasar dari suatu penyelenggaraan kehidupan bernegara bagi negara indonesia. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara tersebut sesuai dengan yang tersusun dalam UUD 1945 alinea ke 4. Dengan kedudukan yang istimewa tersebut, maka dalam proses penyelenggaraan kehidupan bernegara memiliki fungsi yang kuat juga. Pasal pasal dalam UUD 1945 menggariskan ketentuan ketentuan yang menunjukkan fungsi pancasila dalam proses pelaksanaan kehidupan bernegara. Dibawah ini dikemukakan ketentuan ketentuan yang menunjukan fungsi dari masing masing sila dalam proses pelaksanaan kehidupan bernegara.

Pancasila sudah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat indonesia. Pancasila lahir pada tanggal 1 juni 1945, dan ditetapkan pada tanggal18 agustus 1945, bersamaan dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan pancasila yang benar berdasarkan inpres Nomor 12 tahun 1968, diantaranya yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawarat Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Jadi Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara. Pancasila sebagai pandangan hidupPancasila dianggap memiliki nilai-nilai kehidupan paling baik. Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semua sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan.

Teknik Informatika C -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

by Arnora Mardiansyah -
Nama : Arnora Mardiansyah
NPM : 2215061015
Kelas : PSTI C

Setelah saya membaca jurnal tersebut, berikut hal hal yang saya tangkap.
Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit sebagaimana tertulis dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, istilah Pancasila mempunyai arti berbatu sendi yang lima, pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti dasar atau asas.
Sejarah lahirnya Pancasila di era modern berawal dari pemberian janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, yaitu Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Dari janji tersebut, Pemerintah Jepang kemudian membentuk apa yang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai atau dalam istilah Indonesia sering digunakan istilah BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) yaitu pada tanggal 29 April 1945. Dan pada tanggal 1 Maret 1945 BPUPK diresmikan oleh pemerintah Jepang dan diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat.
Sebagai dasar filsafat negara dan filsafat hidup bangsa, Pancasila adalah suatu sistem nilai yang cukup sistematis. Oleh karena itu sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkis dan terstruktur. Inilah yang disebut-sebut bahwa Pancasila adalah sebuah sistem filsafat. Oleh Karena merupakan suatu sistem filsafat, maka kelima sila bukan terpisah-pisah dan memiliki makna sendiri-sendiri, melainkan memiliki esensi makna yang utuh
Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian ideologi Pancasila merupakan ajaran, doktrin, teori dan/atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk dengan pelaksanaan yang jelas.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara.
Pancasila sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia di segala bidang. Dengan demikian, setiap warga Negara harus melaksanakan setiap kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya dengan bersandar dan tidak melenceng dari nilai-nilai Pancasila.