Nama : Bumi Caesar Praditya
NPM: 221601071
KELAS : Reguler A
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pendidikan kewarganegaraan di Pendidikan tinggi sekarang sudah selesai dalam bentuk kursus pendidikan Kewarganegaraan melalui surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/200 tentang penyempurnaan kursus pengembangan kurikulum Mendidik Warga Negara Berkepribadian di Universitas (Ubaedillah, 2008: Pertama).Warga Indonesia baru menyadari urgensi demokrasi ini semenjak terjadi banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ubaedillah (2008: 4) mengungkapkan, pasca jatuhnya Rezim Orde Baru di awal tahun 1998, masyarakat Indonesia menyadari kembali pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat menerapkan demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat madani sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan model lama.
Pengertian demokrasi secara terminologi telah dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.
NPM: 221601071
KELAS : Reguler A
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pendidikan kewarganegaraan di Pendidikan tinggi sekarang sudah selesai dalam bentuk kursus pendidikan Kewarganegaraan melalui surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/200 tentang penyempurnaan kursus pengembangan kurikulum Mendidik Warga Negara Berkepribadian di Universitas (Ubaedillah, 2008: Pertama).Warga Indonesia baru menyadari urgensi demokrasi ini semenjak terjadi banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ubaedillah (2008: 4) mengungkapkan, pasca jatuhnya Rezim Orde Baru di awal tahun 1998, masyarakat Indonesia menyadari kembali pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat menerapkan demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat madani sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan model lama.
Pengertian demokrasi secara terminologi telah dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.