Posts made by Bumi Caesar

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Bumi Caesar -
Nama : Bumi Caesar Praditya
NPM : 2216031071
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi

- SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 -

Bela Negara merupakan suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Seperti saat pandemi seperti ini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara tersebut karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Untuk memperjuangkan eksistensi Negara dimata dunia.

Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap diam dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.

Bela negara dan pelaksanaan nya saat pandemi
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya.

- Dasar Hukum Bela Negara -

tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:

1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:

1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Bumi Caesar -
Nama : Bumi Caesar P
Kelas : Reguler A
NPM : 2216031071
Prodi : Ilmu Komunikasi

Ketahanan Nasional
analisis video
dalam video youtube yang dijelaskan oleh pak fajar kurniawan berjudul ketahanan nasional yaitu keuletan, keterampilan, ketangguhan, kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang, kemampuan mengembangkan kekuatan nasional

- Integritas
- Identitas
- Kelangsungan Hidup
- Perjuangan Mencapai Tujuan Nasional

Perwujudan Aspek Alamiah (Tri Gatra)
A. Lokasi Posisi Geografi
B. Keadaan dan kemamapuan penduduk
C. Sumberdaya Alam
Perwujudan Aspek Sosial (Panca Gatra)
A. Ideologi
B. Politik
C. Ekonomi
D. Sosbud
E. Hankam

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Bumi Caesar -
Nama : Bumi Caesar P
NPM : 2216031071
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi

A. Isi artikel ini membahas tentang penegakan ham di indonesia dalam artikel ini dibahas secara rinci dan jelas mengenai hambatan apa saja yang di hadapi bangsa indonesia. lalu dijelaskan juga pelanggaran HAM yang sering ada dan terjadi di indonesia, masih banyak kekurangan yang terjadi dalam penegakan hukum HAM di indonesia, hal positif yang bisa saya ambil adalah yaitu kita harus lebih menyoroti penegakan HAM di negara kita ini, harus lebih ditingkatkan lagi kesadaran dan pemahaman akan HAM di indonesia.

B. Demokrasi Indonesia mendasarkan prinsipnya pada Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia. Salah satu prinsip utama dalam Pancasila adalah "Ketuhanan yang Maha Esa", yang mengakui adanya Tuhan yang maha esa dan mengakui keberagaman agama di Indonesia. Prinsip ini mencerminkan nilai-nilai keagamaan yang kuat dalam masyarakat Indonesia.
Adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam demokrasi Indonesia.

Indonesia merupakan negara yang kaya dengan keragaman budaya dan tradisi lokal yang unik. Nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, kebersamaan, dan menghormati orang tua dan tokoh-tokoh yang dihormati memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis.
Dalam konteks demokrasi, nilai-nilai adat istiadat dan budaya Indonesia dapat membantu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang melibatkan kepentingan publik. Gotong royong, misalnya, mempromosikan kerja sama dan saling membantu antara warga dalam memecahkan masalah dan mencapai kepentingan bersama.
Namun, penting untuk diingat bahwa dalam konteks demokrasi, nilai-nilai adat istiadat dan budaya harus selaras dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, perlindungan hak asasi manusia, dan kesetaraan gender.

Penerapan demokrasi yang baik harus memastikan bahwa nilai-nilai adat istiadat dan budaya tidak digunakan sebagai alasan untuk melanggengkan ketidakadilan atau diskriminasi.Secara keseluruhan, demokrasi Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia menekankan pentingnya keberagaman, inklusi, dan kerja sama. Dengan memadukan nilai-nilai ini dengan prinsip-prinsip demokrasi yang universal, diharapkan dapat terwujud sistem demokrasi yang kuat, adil, dan berkeadilan di Indonesia.

C. Praktik demokrasi di Indonesia saat ini mencerminkan sejumlah pencapaian yang signifikan, namun masih terdapat tantangan dalam penerapan sepenuhnya nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Pancasila dan UUD NRI 1945 secara resmi menjadi landasan demokrasi Indonesia. Pancasila mengandung prinsip-prinsip dasar seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. UUD NRI 1945 secara terperinci mengatur struktur pemerintahan, sistem hukum, dan hak asasi manusia.

Dalam prakteknya, Indonesia telah mengadopsi sistem demokrasi multipartai dengan pemilihan umum yang dilakukan secara teratur. Pemilihan umum yang bebas dan adil telah diadakan, dan warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan asosiasi dalam masyarakat. Namun, masih ada beberapa permasalahan yang perlu diatasi.

D. secara umum, ketika anggota parlemen menggunakan posisi mereka untuk mendorong agenda politik pribadi yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat, itu dapat dianggap sebagai pelanggaran etika dan merugikan prinsip-prinsip demokrasi.

Demokrasi seharusnya mewakili suara rakyat dan kepentingan publik secara luas. Anggota parlemen memiliki tanggung jawab untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan rakyat yang mereka wakili. Jika mereka menggunakan posisi mereka untuk keuntungan pribadi atau agenda politik yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat, itu akan merusak integritas demokrasi dan memperlemah kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

E. Dalam konteks demokrasi dewasa saat ini, pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama untuk memanipulasi loyalitas dan emosi rakyat, serta mengorbankan hak asasi manusia, merupakan fenomena yang serius dan berpotensi membahayakan prinsip-prinsip demokrasi.

Hak asasi manusia adalah prinsip fundamental dalam demokrasi yang menjamin martabat, kebebasan, dan keadilan bagi semua individu. Prinsip ini mencakup hak-hak seperti kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, perlindungan terhadap diskriminasi, dan hak atas kehidupan dan kebebasan dari penyiksaan atau perlakuan yang tidak manusiawi.

Ketika pihak-pihak dengan kekuasaan kharismatik mengeksploitasi loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, sering kali dapat mengancam hak asasi manusia. Misalnya, penggunaan retorika fanatisme atau pembenaran agama untuk membenarkan tindakan kekerasan, penindasan, atau pembatasan kebebasan individu.

Penting untuk memahami bahwa dalam demokrasi yang dewasa, kekuasaan harus dibatasi oleh aturan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip demokrasi, termasuk perlindungan hak asasi manusia, tidak boleh dikorbankan demi kepentingan individu atau kelompok tertentu.