Nama : M. Ridho Illahi
NPM : 2216031150
Kelas : Reguler B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah mengenai betapa luar biasa upaya dari pemerintah untuk mengatasi penyebaran covid 19 yang kita ketahui sangatlah merajalela dan menyengsarakan rakyat, namun disini juga upaya dari pemerintah ada yang menurut saya melanggar konstitusi yaitu Hak Asasi Manusia yang dimana pemerintah mengadakan program pembatasan sosial berskala besar yang membuat masyarakatnya tidak bisa untuk beraktivitas mencari pekerjaan dan nafkah, sebetulnya sudah baik caranya cuma seharusnya harus diberikan solusi untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan dampak dari PSBB tersebut
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki dasar dan aturan maka akan terjadi perbedaan dan pemerintah akan menyalahgunakan kekuasaan rakyat. Konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena didalam konstitusi terdapat aturan-aturan hidup berbangsa dan bernegara yang telah disahkan.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan itu memang harus tetap diterapkan karena melihat bahwa indonesia terdiri dari banyak suku ras agama yang berbeda beda. jika tidak ada konsep persatuan dan kesatuan maka yang terjadi adalah mereka akan hidup mempertahankan kepercayaan mereka masing masing dan menimbulkan konflik. untuk hal yang perlu diperbaiki menurut saya itu dari pribadi masyarakat nya masing-masing terkait kesadarannya untuk menumbuhkan nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernergera agar kita tetap hidup damai di nusantara ini.
NPM : 2216031150
Kelas : Reguler B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah mengenai betapa luar biasa upaya dari pemerintah untuk mengatasi penyebaran covid 19 yang kita ketahui sangatlah merajalela dan menyengsarakan rakyat, namun disini juga upaya dari pemerintah ada yang menurut saya melanggar konstitusi yaitu Hak Asasi Manusia yang dimana pemerintah mengadakan program pembatasan sosial berskala besar yang membuat masyarakatnya tidak bisa untuk beraktivitas mencari pekerjaan dan nafkah, sebetulnya sudah baik caranya cuma seharusnya harus diberikan solusi untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan dampak dari PSBB tersebut
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki dasar dan aturan maka akan terjadi perbedaan dan pemerintah akan menyalahgunakan kekuasaan rakyat. Konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena didalam konstitusi terdapat aturan-aturan hidup berbangsa dan bernegara yang telah disahkan.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan itu memang harus tetap diterapkan karena melihat bahwa indonesia terdiri dari banyak suku ras agama yang berbeda beda. jika tidak ada konsep persatuan dan kesatuan maka yang terjadi adalah mereka akan hidup mempertahankan kepercayaan mereka masing masing dan menimbulkan konflik. untuk hal yang perlu diperbaiki menurut saya itu dari pribadi masyarakat nya masing-masing terkait kesadarannya untuk menumbuhkan nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernergera agar kita tetap hidup damai di nusantara ini.