Nama : Fadhil
NPM : 2216031120
Kelas : Reg B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
- Hal positif yang saya dapatkan adalah adanya kebijakan pemerintah yang dikerahkan untuk melindungi masyrakatnya. Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Menurut saya sehaurusnya sebelum nmmmegadakannya penindakan atau gerakan berupa PSBB ini, pemerintah sebaiknya membeli pembekalan seperti apa manfaat dan tujuan dari gerakan ini. Karena apabila tidak terlaksana, maka masyarakat hanya akan merasa terintimidatif.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
- Jika Negara tidak memiliki konstitusi, maka sebuah Negara akan bergerak tanpa arah, tanpa aturan. Seseorang tidak akan pernah dihukum atau dikenakan sanksi atas perbuatannya, Negara akan kacau jika tidak ada aturan yang mengikatnya. Apakah konstitusi efekti dalam mengatur Negara? Ya, menurut saya efektif. Karena dalam pembuatan konstitusi itu melalui rapat-rapat yang pasti mementingkan Negara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
- Banyaknya budaya asing yang masuk ke Indonesia, dan terkadang banyak sekali masyarakat yang tidak bisa/gagal menyaring budaya budaya tersebut agar bisa diterapkan di kehidupan sehari hari. Apkah UUD sudah mampu menjadi pedoman? Ya, menurut saya sudah bisa menjadi pedoman. Namun, kembali lagi kepad setiap individu bagaimana mereka mengamalkannya, atau menerapkannya dalam kehidupan.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
- Sudah menemukan konsepnya, dan bentuknya. Namun dari para pejabat sendiri terkadang tidak bisa mengartikan persatuan dan kesatuan. Banyak dari mereka yang terkadang masih gagap akan persatuan. Dan kesannya persatuan hanyalah omong kosong.
NPM : 2216031120
Kelas : Reg B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
- Hal positif yang saya dapatkan adalah adanya kebijakan pemerintah yang dikerahkan untuk melindungi masyrakatnya. Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Menurut saya sehaurusnya sebelum nmmmegadakannya penindakan atau gerakan berupa PSBB ini, pemerintah sebaiknya membeli pembekalan seperti apa manfaat dan tujuan dari gerakan ini. Karena apabila tidak terlaksana, maka masyarakat hanya akan merasa terintimidatif.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
- Jika Negara tidak memiliki konstitusi, maka sebuah Negara akan bergerak tanpa arah, tanpa aturan. Seseorang tidak akan pernah dihukum atau dikenakan sanksi atas perbuatannya, Negara akan kacau jika tidak ada aturan yang mengikatnya. Apakah konstitusi efekti dalam mengatur Negara? Ya, menurut saya efektif. Karena dalam pembuatan konstitusi itu melalui rapat-rapat yang pasti mementingkan Negara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
- Banyaknya budaya asing yang masuk ke Indonesia, dan terkadang banyak sekali masyarakat yang tidak bisa/gagal menyaring budaya budaya tersebut agar bisa diterapkan di kehidupan sehari hari. Apkah UUD sudah mampu menjadi pedoman? Ya, menurut saya sudah bisa menjadi pedoman. Namun, kembali lagi kepad setiap individu bagaimana mereka mengamalkannya, atau menerapkannya dalam kehidupan.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
- Sudah menemukan konsepnya, dan bentuknya. Namun dari para pejabat sendiri terkadang tidak bisa mengartikan persatuan dan kesatuan. Banyak dari mereka yang terkadang masih gagap akan persatuan. Dan kesannya persatuan hanyalah omong kosong.