NPM 2216031125
Kelas Regular C
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar yang penting guna untuk mendidik karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara yang dapat berfikir
Kritis, Positif, Demokratis dan Beradap demi keberlangsungan bangsa yang harmonis. Warga negara perlu banyak disadarkan mengenai hak-hak mereka dan
kewajiban mereka di dalam kehidupan sosial dan negara agar mereka dapat menjadi bagian dari warga dunia di era modern yang peka terhadap hukum,hak, dan sosial suatu pribadi warga bangsa yang berlandaskan Pancasila.
Pendidikan kewarganegaraan juga bisa menjadi suatu pedoman untuk memenuhi nilai yang berbeda dan meluruskan prinsip-prinsip yang telah terpengaruh dari luar untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
berlandaskan dan bertulangkan Pancasila. Menjadi Untuk menjadi sebuah negara yang paham benar dengan arti berdemokrasi, dan menjadikan indonesia yang demokrasi
demokrasi Indonesia dapat diiringi dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia yaitu: Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang diaijarkan dan mengandung makna harmonis dan penuh rasa kemanusiaan diharapkan mampu
menjadi dasar dan pedoman bagi indikator nilai-nilai demokrasi yang demokratis dengan Pancasila sebagai dasar pedoman bangsa yang
diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.